BKN: Tes CPNS Jangan Fokus pada Total Nilai SKD
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengimbau para peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk tidak fokus pada total nilai. Percuma total nilai tinggi tapi ada satu tes yang tidak memenuhi passing grade.
"Untuk mengikuti seleksi lanjutan (seleksi kompetensi bidang), peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) masing-masing tes," kata Bima.
Peserta tes CPNS tahun 2018 harus mengerjakan 100 soal selama 90 menit yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
Dia menyebutkan, dalam PermenPAN-RB 36/2018, passing grade atau nilai ambang batas bagi peserta SKD dari kelompok pelamar formasi umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.
Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85. Sedangkan bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70.
Sedang untuk putra-putri Papua/Papua Barat, dia mengatakan nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60. Untuk eks tenaga honorer K2, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.
Tiga peserta SKD dengan nilai tertinggi berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), yang disesuaikan kebutuhan masing-masing instansi. SKB merupakan nilai utama dengan bobot serendah-rendahnya 50 persen dari bobot nilai total SKB.
"Bagusnya nilai masing-masing kelompok tes di atas passing grade agar total SKD juga tinggi sehingga peluang melaju ke tes SKB juga besar," jelas Bimayang yang kutip dari JPNN (26/10/18).
Perlu diketahui, setiap jawaban soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) memiliki skor dari 1-5, berarti apa pun jawabannya tetap memiliki nilai. Soal TKP terdiri dari nomor 66-100 atau sebanyak 35 soal dengan passing grade 143 poin. Pastikan Anda bisa menjawab soal TKP dengan skor tertinggi, yakni 5 sebanyak 27 soal.
Kemudian, Tes Inteligensi Umum (TIU). Jumlah soal dalam TIU sebanyak 30 butir dengan passing grade 80 poin. Sama halnya dengan TWK, jawaban benar akan mendapat skor 5 dan salah mendapat skor 0. Pastikan Anda bisa menjawab soal TIU dengan benar sebanyak 17 nomor untuk mengumpulkan 85 poin.
Terakhir, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes ini memiliki jumlah soal 35 butir dengan passing grade 75 poin. Setiap jawaban yang benar akan mendapat skor 5 dan salah mendapat skor 0, tapi tidak mengurangi nilai. Pastikan Anda bisa menjawab minimal 16 soal TWK dengan benar. Dari 16 jawaban benar itu, Anda bisa mengumpulkan 80 poin.
Baca: Strategi Khusus Menjawab Soal Tes CPNS 2018
Sebelumnya, Kepala BKN itu mengungkap rahasia agar lulus tes CPNS yaitu dengan melakukan simulasi Computer Assisted Test (CAT) di portal BKN. Simulasi ini dilakukan karena CPNS harus lulus SKD dengan sistem CAT. Supaya lulus, peserta tes CPNS 2018 belajar secara mandiri lewat soal-soal yang ada di internet bisa menjadi pilihan.
"Untuk mengikuti seleksi lanjutan (seleksi kompetensi bidang), peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) masing-masing tes," kata Bima.
Peserta tes CPNS tahun 2018 harus mengerjakan 100 soal selama 90 menit yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
Dia menyebutkan, dalam PermenPAN-RB 36/2018, passing grade atau nilai ambang batas bagi peserta SKD dari kelompok pelamar formasi umum sama seperti tahun lalu, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.
Untuk pelamar dari formasi sarjana cumlaude dan diaspora, akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85. Sedangkan bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70.
Sedang untuk putra-putri Papua/Papua Barat, dia mengatakan nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60. Untuk eks tenaga honorer K2, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.
Tiga peserta SKD dengan nilai tertinggi berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), yang disesuaikan kebutuhan masing-masing instansi. SKB merupakan nilai utama dengan bobot serendah-rendahnya 50 persen dari bobot nilai total SKB.
"Bagusnya nilai masing-masing kelompok tes di atas passing grade agar total SKD juga tinggi sehingga peluang melaju ke tes SKB juga besar," jelas Bimayang yang kutip dari JPNN (26/10/18).
Perlu diketahui, setiap jawaban soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) memiliki skor dari 1-5, berarti apa pun jawabannya tetap memiliki nilai. Soal TKP terdiri dari nomor 66-100 atau sebanyak 35 soal dengan passing grade 143 poin. Pastikan Anda bisa menjawab soal TKP dengan skor tertinggi, yakni 5 sebanyak 27 soal.
Kemudian, Tes Inteligensi Umum (TIU). Jumlah soal dalam TIU sebanyak 30 butir dengan passing grade 80 poin. Sama halnya dengan TWK, jawaban benar akan mendapat skor 5 dan salah mendapat skor 0. Pastikan Anda bisa menjawab soal TIU dengan benar sebanyak 17 nomor untuk mengumpulkan 85 poin.
Terakhir, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes ini memiliki jumlah soal 35 butir dengan passing grade 75 poin. Setiap jawaban yang benar akan mendapat skor 5 dan salah mendapat skor 0, tapi tidak mengurangi nilai. Pastikan Anda bisa menjawab minimal 16 soal TWK dengan benar. Dari 16 jawaban benar itu, Anda bisa mengumpulkan 80 poin.
Baca: Strategi Khusus Menjawab Soal Tes CPNS 2018
Sebelumnya, Kepala BKN itu mengungkap rahasia agar lulus tes CPNS yaitu dengan melakukan simulasi Computer Assisted Test (CAT) di portal BKN. Simulasi ini dilakukan karena CPNS harus lulus SKD dengan sistem CAT. Supaya lulus, peserta tes CPNS 2018 belajar secara mandiri lewat soal-soal yang ada di internet bisa menjadi pilihan.
0 Response to "BKN: Tes CPNS Jangan Fokus pada Total Nilai SKD"
Post a Comment