Kemendikbud Menyederhanakan Administrasi Guru
Proses pelayanan administrasi para guru makin mudah. |
Melalui aplikasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan (Takola GTK) yang dikembangkan, guru semakin mudah untuk mengetahui status sertifikasi profesi, perkembangan proses penerbitan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dan golongan, status inpassing, serta proses pencairan tunjangan.
Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy bahwa selama dua tahun terakhir tercatat ada 6.077 guru normatif dan adaptif telah mengikuti pendidikan keahlian ganda agar dapat menjadi guru produktif. Selain itu pemerintah juga telah memberikan tunjangan profesi kepada 210.269 guru non-PNS, dan tunjangan khusus kepada 23.751 guru non-PNS.
"Pemberian sertifikasi profesi juga semakin meningkat. Pada tahun 2017, pemerintah telah menyertifikasi 1.726 guru," papar Muhadjir dalam jumpa pers 4 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, yang kutip dari JPNN (23/10/18).
Terkait zonasi yang sudah dimulai sejak 2016 ini mendorong pembenahan pendidikan nasional. Bukan hanya meningkatkan akses pada layanan pendidikan, tetapi juga pada penerapan pendidikan karakter. Mendikbud mengatakan dengan penerapan sistem zonasi persekolahan, kami optimistis target wajib belajar 12 tahun bisa lebih mudah tercapai.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini juga menyampaikan bahwa harapan lama sekolah di semua jenjang semakin meningkat, dan kesenjangan dalam penyediaan akses pada layanan pendidikan antarwilayah juga semakin menurun. Jumlah anak yang putus sekolah di jenjang pendidikan dasar berkurang signifikan, dari 60.066 di tahun 2015/2016 menjadi 32.127 di tahun 2017/2018.
"Sepanjang 2015 sampai dengan 2018 bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar atau PIP telah memperluas akses pada pendidikan dan membantu anak-anak terus mendapatkan pendidikan, baik formal maupun nonformal. Total anggaran yang telah kita salurkan sebesar Rp35,7 triliun," kata Muhadjir.
0 Response to "Kemendikbud Menyederhanakan Administrasi Guru"
Post a Comment