Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan ( PPG ) Tahun 2019

Persiapan Pelaksanaan PPG Tahun 2019 sudah ada surat resminya, tinggal anda melihat langsung di website sertifikasi guru mengenai pengumumannya.

Sesuai dengan Surat dari kementrian yang berbunyi :

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL
GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Jl. Jenderal Sudirman, Komplek Kemdikbud, Gedung D Lantai11,
Senayan, Jakarta 10270 Telp./Fax. (021) 57955141


Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia


Dengan hormat kami sampaikan bahwa menindaklanjuti hasil seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 dan 2018, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan persiapan penetapan peserta PPG Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2019. Penetapan peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2019 diawali dengan seleksi administrasi calon peserta PPG Dalam Jabatan yang telah dinyatakan lolos seleksi akademik. Seleksi administrasi tersebut dilakukan melalui verifikasi dan validasi berkas persyaratan administrasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).

Sehubungan dengan haltersebut, kami informasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan verifikasi dan validasi berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 sebagai berikut.

  1. Calon peserta wajib mengumpulkan persyaratan administrasi ke Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota (persyaratan sebagaimana terlampir):
  2. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan verifikasi dan validasi berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan dan melaporkan hasilnya melalui Aplikasi Penetapan Peserta PPG (AP4G):
  3. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota mengirimkan berkas calon peserta PPG yang dinyatakan lolos verfikasi dan validasi ke LPMP setempat:
  4. LPMP melakukan verifikasi dan validasi akhir berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan dan melaporkan hasilnya melalui Aplikasi Penetapan Peserta PPG (AP4G):
  5. Calon peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi berkas melakukan registrasi dan konfirmasi kesediaan secara daring melalui laman sergur.id. Calon peserta yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap tidak bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2019:
  6. Guru dapat melihat progres hasil verifikasi dan validasi serta pengumuman penetapan peserta PPG Dalam Jabatan melalui laman sergur.id:
  7. Jadwal persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 sebagaimana terlampir.

Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada guru calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2019 dan membentuk tim verifikasi dan validasi dengan tugas dan tanggung jawab melaksanakan verifikasi dan validasi berkas kelengkapan administrasi.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.



Tembusan Yth: :
1. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan:
2. Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah:
3. Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar:
4. Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas:
5. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan.



Silahkan Download :







Sumber https://www.aplimuvie.com/

0 Response to "Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan ( PPG ) Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel