Peningkatan Kualitas Kepala Sekolah

Kepala Sekolah merupakan orang yang terpandang di lingkungan masyarakat sekolah. Ia merupakan pusat teladan bagi warga sekolah dan warga masyarakat di sekitar sekolah. Oleh karena itu seorang kepala sekolah wajib melaksanakan 12 langkah kepemimpinan yang dikeluarkan oleh Dirjen PDM Dep. P dan K, yaitu:
a. Tahu tugas pokoknya sendiri
b. Tahu jumlah pembantunya
c. Tahu nama-nama pembantunya
d. Tahu tugas masing-masing pembantunya
e. Memperhatikan kehadiran pembantunya
f. Memperhatikan peralatan pembantunya
g. Menilai pembantunya
h. Mengambil tindakan-tindakan
i. Memperhatikan karier pembantunya
j. Memperhatikan kesejahteraan
k. Menciptakan suasana kekeluargaan
l. Memberikan laporan kepada atasannya. (Prof. Darji Darmodiharjo, SH, 1981)

Setiap kepala sekolah hendaknya memiliki pengertian dan pengetahuan yang cukup luas tentang penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran modern di sekolah, sifat-sifat kepribadian yang bisa menjamin pelaksanaan kegiatan pimpinan pendidikan yang baik dan kecakapan-kecakapan atau keterampilan tertentu yang berhubungan dengan bidang-bidang tugas jabatannya itu.

Selanjutnya Williard S. Elsbree, meninjau persyaratan-persyaratan kecakapan yang perlu dimiliki oleh setiap kepala sekolah dari sudut jenis-jenis ”substantive problem” administrasi pendidikan dalam arti luas, yang ditulis dalam bukunya ”Elementary School Administration and Supervition”. Dari tulisannya dapat dipahami bahwa kepala sekolah dituntut lima keterampilan atau skills pokok, yaitu:

a. Kecakapan di dalam mengatur atau mengadministrir tenaga-tenaga personil sekolah, baik guru-guru maupun tenaga-tenaga personil sekolah lainnya, seperti: staf tata usaha sekolah, staf penjaga atau pembantu pemelihara sekolah, kecakapan mengadministrir murid-murid, dan lain sebagainya.
b. Kecakapan di dalam mengatur atau mengadministrir alat-alat perlengkapan sekolah dan kecakapan di dalam menggunakan dan memelihara ”school plant” itu secara efisien dan efektif.
c. Kecakapan di dalam mengadministrir keuangan atau pembiayaan sekolah berdasarkan prinsip praktek administrasi keuangan yang modern.
d. Kemampuan untuk bekerjasama dan menjalin kerjasama antara sekolah dengan masyarakat.
e. Kemampuan untuk memimpin dan mempelopori perbaikan dan pelaksanaan kurikulum sekolah atau perbaikan pengajaran bersama dengan staf yang dipimpinnya.

Kelima skill itu hanya bisa dimiliki kalau kepala sekolah tersebut memiliki bakat yang baik dalam bidang kepemimpinan, yang disertai pengetahuan yang cukup luas dan pengalaman praktek kerja dalam kegiatan yang nyata tentang bidang-bidang tersebut, disertai pula dengan usaha-usaha pertumbuhan jabatan yang kontinyu bagi kepala-kepala sekolah itu. Oleh karena itu, tidak semua diantara mereka yang memperoleh didikan khusus tentang masalah kepemimpinan pendidikan secara otomatis langsung memiliki kecakapan yang baik untuk memangku jabatan kepala sekolah.

Kepala sekolah dapat memperoleh pengetahuan tentang kepemimpinan di sekolahnya melalui:
a. Pendidikan formal tentang kepemimpinan
b. Penataran tentang kepemimpinan kepala sekolah
c. Berbagi pengalaman dengan kepala sekolah yang lain ataupun orang yang berbakat memimpin suatu lembaga
d. Membaca buku kepemimpinan, media massa baik cetak maupun elektronik tentang tata cara kepemimpinan yang baik.
Sumber https://www.sekolahdasar.net/

0 Response to "Peningkatan Kualitas Kepala Sekolah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel