Hal Penting Dalam Pengisian dan Cetak Absensi Guru (S35) Simpatika

Pengisian Absensi Guru di Simpatika

Hal Penting Dalam Pengisian dan Cetak Absensi Guru  Hal Penting Dalam Pengisian dan Cetak Absensi Guru (S35) Simpatika

Absensi Guru seharusnya diisi setiap hari oleh Kepala Madrasah atau Operator Madrasah yang ditugaskan oleh Kepala. Apakah seorang guru di madrasah tersebut hadir, ijin, sakit, datang terlambat, ataukah alpa tidak hadir.

Tapi jangan khawatir. Sistem akan secara otomatis mengisi seorang guru hadir setiap hari. Kepala Madrasah cukup melakukan perubahan (mengedit) jika terdapat guru yang tidak hadir entah dengan ijin, atau karena sakit dan alpa.

Enaknya lagi, pengeditan tidak harus dilakukan pada hari "H" alias dapat dilakukan hingga akhir bulan untuk hari-hari dalam bulan tersebut.

Sehingga untuk melakukan pengisian dan pengecekan absensi guru, Kepala Madrasah atau Operator Madrasah cukup, paling tidak, melakukannya di akhir setiap bulan. Melakukan pengeditan hanya pada guru-guru yang tidak hadir pada hari-hari tertentu.

Pada akhir bulan juga, seorang Kepala Madrasah atau Operator Madrasah dapat melakukan pencetakan S35 atau Hasil Rekapitulasi Bulanan Kehadiran Guru. Form S35 ini biasanya dibutuhkan sebagai salah satu berkas syarat pencairan tunjangan profesi guru. Jumlah ketidakhadiran seorang guru dalam absensi guru ini secara otomatis akan terisi di form S36d (SKAKPT).

Cara Singkat Mengisi Absensi Simpatika Online


Menu Absensi Guru dapat diakses dengan cara:


  • Kepala Madrasah atau Operator Madrasah login ke layanan Simpatika
  • Pada dasbor layanan, pilih layanan "Madrasah"
  • Klik menu "Pendidik & Tenaga Kependidikan"
  • Klik submenu "Absensi"
  • Klik submenu "Lihat Absensi - Absensi Guru
  • Untuk memilih hari dan tanggal yang diinginkan klik tombol panah kanan dan kiri atau gambar kalender
  • Untuk mengedit kehadiran, pilih tanggal (sebagai nomor 6 di atas) lalu klik tombol panah ke bawah di ujung kanan nama guru yang bersangkutan.


Cetak Absensi Guru (S35)


  • Untuk mencetak S35, klik tombol "Cetak S35"

Beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan pengisian dan pencetakan Absensi Guru (S35), antara lain:

  • Kepala Madrasah atau Operator sebelumnya harus melakukan pengesetan Hari Libur Rutin di madrasah dalam setiap minggunya. Apakah libur di hari Ahad ataukah di hari Jumat. Pengaturan dilakukan dengan mengklik tanda roda bergerigi di pojok kanan atas laman Absensi Guru.
  • Sistem hanya mengenal hari libur rutinan (hari Ahad atau Jumat) dan tidak mengenal adanya hari libur nasional dan keagamaan atau libur lainnya sesuai dengan kalender pendidikan. Karena itu, meski libur (contoh selama libur kenaikan kelas), absensi guru tetap diisi masuk.
  • Pengeditan kehadiran bulan sebelumnya memang dapat dilakukan dan merubah jumlah kehadiran di S35 yang dicetak tetapi isian ketidakhadiran di SKAKPT (S36) otomatis berdasarkan kondisi di akhir bulan. 
  • Sehingga seumpama kondisi 31 Juli 2018 jumlah ketidakhadiran seorang guru pada bulan Juli berjumlah 3 hari kemudian pada tanggal 4 Agustus Kepala Madrasah melakukan pengeditan absensi sehingga jumlah kehadiran guru tersebut di bulan Juli menjadi 1 hari, maka rekap absensi pada S35 akan berubah menjadi tidak hadir 1 hari tetapi jumlah ketidakhadiran dalam S36d (SKAKPT) tetap 3 hari.
  • Pencetakan S35 (Hasil Rekapitulasi Bulanan Kehadiran Guru) dapat dilakukan di setiap akhir bulan atau setelahnya dan dapat dicetak berulang kali.

Sumber https://www.emissimpatikazone.com/

0 Response to "Hal Penting Dalam Pengisian dan Cetak Absensi Guru (S35) Simpatika"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel