25000 liter Limbah Tahu Di buang di Sungai Paju Ponorogo
Setiap hari sebanyak 25.000 liter limbah cair pabrik tahu yang beralamat di Jl. Subokastowo No. 41 Kel. Tambakbayan, Kec. Ponorogo dibuang di Sungai Paju. Pembuangan limbah cair pabrik tahu itu sudah berjalan selama lima tahun sejak pabrik itu berdiri.
Pembuangan limbah cair tersebut terbongkar setelah Polisi menangkap sopir truk yang bernama Sabarudin warga Kel. Pakunden Ponorogo saat membuang limbah cair pabrik tahu di sungai Paju.
Limbah cair yang dihasilkan dari produksi tahu itu dialirkan ke penampungan limbah yang ada di kawasan pabrik. “Ada lima penampungan limbah cair yang ada di lokasi pabrik. Namun, yang digunakan hanya dua penampungan saja, Ujar Kabid Penataan Penaatan Perlindungan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Sucipto.
Setelah masuk penampungan kemudian limbah tersebut di masukan ke dalam truk tangki dan di buang ke sungai paju. Setiap hari ada sekitar 25.000 liter limbah cair yang di buang ke sungai.
Limbah yang di buang ke sungai akan berdampak pada kebersihan sungai dan yang jelas limbah tersebut tidak baik untuk kesehatan.
Sebenarnya, sebelum dibuang ke sungai, limbah cair itu harus diproses dalam instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Setelah diproses di IPAL baru bisa dibuang ke sungai. Namun selama ini pabrik tersebut tidak memiliki IPAL.
Lebih lanjut, Dinas Lingkungan Hidup selama ini tidak mengetahui adanya pelanggaran tersebut. Pihaknya juga tidak pernah mendapat laporan atau keluhan dari warga sekitar mengenai pencemaran lingkungan tersebut.
Sejauh ini pihaknya belum menutup atau menyegel pabrik tahu tersebut, namun sejak kasus ini mencuat pihak pabrik tidak memproduksi tahu.
Dilansir : MadiunPos
0 Response to "25000 liter Limbah Tahu Di buang di Sungai Paju Ponorogo"
Post a Comment