Curi Baliho di Pinggir Jalan Dua Pemuda Madiun Di Ciduk Petugas

Dua pemuda asal Kel. Nambangan Lor Kec. Manguharjo Madiun harus berurusan dengan Kepolisian lantaran keduanya mencuri baliho besar milik perusahaan rokok. Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melakukan aksi ini di beberapa lokasi.
 Manguharjo Madiun harus berurusan dengan Kepolisian lantaran keduanya mencuri baliho besa Curi Baliho di Pinggir Jalan Dua Pemuda Madiun Di Ciduk Petugas
Anton dan Aprilian keduanya ditangkap karena mencuri baliho perusahaan rokok yang dipasang di Jl. Yos Sudarso kota Madiun. 

Ironisnya Aprilian masih tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota (AKP Logos Bintoro) mengatakan kedua tersangka tersebut memiliki peran masing-masing, Aprilian berperan sebagai pengambil baliho dengan memanjat dan menggunakan alat bantu tang, sementara Anton bertugas mengawasi keadaan.

Tiga baliho berukuran 4 x 6 dan satu baliho berukuran 2 x 4 diamankan petugas sebagai barang bukti.

Lebih lanjut, pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 E dan 5 E KUHP tentang pencurian dan keduanya terancam penjara maksimal 9 tahun.

Related

Source : JTVmadiun

Related Posts

0 Response to "Curi Baliho di Pinggir Jalan Dua Pemuda Madiun Di Ciduk Petugas"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel