PENGERTIAN KODE ETIKA PROFESI | TEORI PENDIDIKAN
KODE ETIKA PROFESI
A. PengertianProfesi
Belum ada katasepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugasyang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakanbahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifatkomersial”. Secara tradisional ada 4profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran , hukum , pendidikan , dankependetaan.
Beberapa catatantentang profesi , profesional dan etika profesional sebagai pelayan masyarakatditinjau dari sudut pandang bidang keilmuan masing-masing penulis.
a. Reader (jenis profesidari sudut pandang sejarawan): Dalam perjalanan sejarah , hanya ada 3 (tiga )jenis profesi yang liberal yakni dibidang : kerohanian , fisik dan hukum.Pengertian fisik dalam tulisan Reader mengacu pada profesi kedokteran danpelayan kesehatan lainnya
Reader ,W.J , Professional men: The Rise of Professional Classses inNine-teenth Century England. London: Weidenfeld & Nicholson , 1966.
Reader ,W.J , Professional men: The Rise of Professional Classses inNine-teenth Century England. London: Weidenfeld & Nicholson , 1966.
b. HakimBrandeis memberikan pengertian profesi sebagai : pekerjaanyang awalnya memerlukan pelatihan intelektual , yang menyangkut pengetahuansampai tahap tertentu (kesarjanaan) , yang berbeda dari sekedar keahlian ataukecakapan semata. Pekerjaan ini bukan hanya demi diri sendiri tapisebagian besar demi kebaikan (pro bono) orang lain (bersifat altruistis) ,dan imbalan tidak diterima sebagai ukuran keberhasilan. Ada beda mendasarantara pengetahuan dan keahlian seorang profesional. Sasaran profesional adalahkebaikan klien. Kebaikan ada didalam pengetahuan. Kebaikan memiliki kekuatandan fungsi untuk mengatur perolehan dan penerapan ilmu , sedang keahlianmerupakan pengetahuan yang diterapkan oleh praktisi untuk melayani suatutujuan. Pengertian profesi dari Brandeis lebih ditekankan pada ’motivasi’sebagai netralitas moral keahlian sebagai ’ciri’ seorang profesional. Brandeis ,Louis , Business-A Proffesion. , Boston: Hale , Cushman & Flint ,1933.
c. MenurutMay , perbedaan mendasar antara seorang profesional denganseorang ahli adalah: Seorang profesional yang menyatakan ikrar kepada publik ,mempunyai ikatan moral khusus dengan klien , sedangkan ahli tidak. Dengan katalain seorang ahli adalah warga masyarakat biasa (bukan profesional). May ,William F , The Physician’s Covenant: Images of the Healer in MedicalEthics , Philadelphia: Westminster Press , 1983
d. MenurutLebacqz , pengertian ‘memiliki keahlian khusus’ menimbulkankerancuan pada istilah ‘profesi’ ataupun ‘profesional’ contohnya: karenamemiliki keahlian dalam berdagang , maka pedagang merasa diri seorangprofesional. Lebaqz , Karen , Professional Ethics: Power and Paradox ,Nashville Tenessee: Abingdon Press , 1985.
e. MenurutFreidson , pengetahuan dan keahlian profesional harus selaluditerapkan untuk menuju suatu tujuan. Ciri objektif tersebut dipahami olehpenyandang profesi sebagai ideologi yang harus diwujudkan dalam praktik yangetis dan bukan ideologi ekonomis untuk mencapai prestise atau untukmempertahankan status/hak istimewa tertentu. Secara spesifik Freidsonmengemukakan bahwa , mengistilahkan ‘pengetahuan profesional’ sebagai ‘formal’sebenarnya berbicara mengenai jumlah (kuantitas) yang tetap tidak bermaknamanakala tidak mempunyai tujuan/sasaran seperti diatas.
Freidson Elliot , Professional Powers: A Study of The Institutionalizationof Formal Knowledge , Chicago: University of Chicago Press ,1986.
Freidson Elliot , Professional Powers: A Study of The Institutionalizationof Formal Knowledge , Chicago: University of Chicago Press ,1986.
f. Moore menyatakan bahwa seorang profesional wajib mengembangkanprofesionalismenya. Pengembangan profesional dapat dicapai melalui kewajibanbelajar (menguasai lebih banyak pengetahuan teknis) dan bukan melalui interaksidengan klien. Di dalam bukunya , Moore mengabaikan kemungkinan profesional jugabelajar melalui kliennya
Moore , Wilbert E , The Professions : Roles and Rules , New York: RusselSage Foundation , 1970.
Moore , Wilbert E , The Professions : Roles and Rules , New York: RusselSage Foundation , 1970.
g. Larson menuliskan bahwa , peradaban membawa konsekuensi munculnyakarakteristik yang hanya dapat dipahami oleh kelompok (peer) tertentu. Larsonmencatat bahwa profesi tertentu mengembangkan karakteristik-karakteristik yangistimewa (distingtif) di Inggris dan Amerika Serikat dan diyakini akan terjadidi belahan dunia lainnya. Penggunaan terma distingtif dalamkaitannya dengan pemahaman pihak di luar komunitas profesi bersangkutan. Larson , Magali Sarfatti , The Rise of Professionalism : ASociological Analysis. Berkeley : University of California Press , 1977.
h. Levy mengatakan bahwa , selain untuk kepentingan umum , hukum jugadidisain untuk melindungi dan meningkatkan kesehatan , sekaligus untukmemastikan pemenuhan hak individu terhadap masalah kesehatan. Oleh sebab itudimungkinkan dibuat hukum khusus kesehatan , untuk mengatur pelaksanaan pelayanansesuai dengan situasi yang variatif. Penggunaan hukum khusus harus didahulukanuntuk mengatasi masalah yang spesifik
Levy , Barry S , Twenty –first Century Challenges for Law and Public Health.Indiana Law review , 1999 , vol 32. Dr Levy adalah Immediate Past President padaAmerican Public Health Association , dan sebagai Adjunct Professor of CommunityHealth di Tufts University School of Medicine. Levy juga bekerja sebagaikonsultan independen untuk Kesehatan Kerja dan Kesehatan Lingkungan(Occupational and Environmental Health).
Levy , Barry S , Twenty –first Century Challenges for Law and Public Health.Indiana Law review , 1999 , vol 32. Dr Levy adalah Immediate Past President padaAmerican Public Health Association , dan sebagai Adjunct Professor of CommunityHealth di Tufts University School of Medicine. Levy juga bekerja sebagaikonsultan independen untuk Kesehatan Kerja dan Kesehatan Lingkungan(Occupational and Environmental Health).
i. Bayles mengatakan bahwa , etika profesional bersumber dari etikaumum dan hanya merupakan spesifikasi lebih lanjut dari etika umum tersebut.
Bayles , Michael D , Professional Ethics , Belmont , California: Wadworth ,1981.
Bayles , Michael D , Professional Ethics , Belmont , California: Wadworth ,1981.
j. Camenish yang mengambil dasar filsafat Immanuel Kant mengatakan bahwatidak ada yang menonjol dari etika profesional atau dengan kata lain etikaprofesi adalah intensifikasi etika biasa. Camenish , Paul , GroundingProfessional Ethics in Pluralistic Society. New York: Haven , 1983.
k. Drucker menganggap tidak ada yang menonjol pada etika profesionalsehingga anggota profesi tidak perlu mengagungkannya , atau dengan kata lain:etika profesional identik dengan etika biasa. Drucker , Peter , What isBusiness Ethics? , The Public Interest , Spring 1981.
l. Carter (memandang profesionalisme dari sudut pandang konsumen) ,membahas tentang dorongan para profesional akan nafsu , hak istimewa dankekayaan sebanyak-banyaknya yang bisa didapatkan dengan melayani masyarakat.Menjadi anggota suatu ikatan profesi tidak merupakan perkecualian untukmelakukan kerakusan , nafsu dan lain-lain , bahkan sesuatu yang sering dikatakan‘demi kebaikan umum’ (pro bono publico) sebenarnya yang dimaksud adalah ‘demikepentingan pribadi’
Carter , Richard , The Doctor Business , Garden City New York , Doubleday ,1958.
Carter , Richard , The Doctor Business , Garden City New York , Doubleday ,1958.
m. T.D Hall & C.M Lindsay (membahas perilaku anggota profesidari sudut pandang ekonom) menyatakan bahwa , profesi merupakan bentukperdagangan yang terorganisir dengan dalih bekerja untuk kesejahteraan umum.Hall , TD & Lindsay C.M , Medical School: Producers of What? Seller ofWhom? , Journal of Law and Economic 23 , April 1980.
n. Goede mengatakan bahwa , perilaku para anggota profesi tidakmencerminkan rasa empati kepada yang perlu dilayani meskipun selalu menonjolkanideal pelayanan kepada masyarakat. Goede , William.J , Community within aCommunity , The Professions , American Sociological Review 22.
Pemikiran penulis:
Pengertian yang sampai saat inidipahami di Indonesia adalah bahwa profesi bukan semata-mata pekerjaan(okupasi) , dan syarat profesional (orang yang melakukan profesi) adalah:
· Melaluipendidikan formal setara kesarjanaan (pendidikan di Universitas)
· Mempunyai nilai-nilai (values) yangdipertaruhkan
· Memiliki dan mengamalkan kode etikprofesi
· Mempunyai tujuan/sasaran tertentu yaknidemi kebaikan klien
Batasan (di Indonesia) tersebut bisajadi didasarkan pada pemikiran penulis-penulis diatas , penulis mengakui belummenemukan referensi tentang ’profesi dan profesional’ dari sudut pandang ahliberkebangsaan Indonesia .
Bila dicermati , dalam pemikiran yangtertuang dalam buku-buku diatas , terdapat semacam pesanmoral/keprihatinan/kritik (warning) tentang perilaku para profesionalseperti misal dibawah ini:
1. Kaumprofesional mempunyai kewajiban prima facie untuk menjaga kepercayaanklien. Sebagai ’profesional pelayan masyakat’ diharapkan dapat melayanimasyarakat dengan penuh etika serta menghormati motto: Uberrima fides(kesetiaan diatas segala-galanya). Kewajiban tersebut merupakan konsekuensiyang harus dihayati , untuk melindungi hak setiap warga masyarakat. Risiko ,merupakan bagian dari konsekuensi profesional yang juga harus memperhatikan hakpribadinya sebagai anggota masyarakat , seperti misalnya asas jaga rahasia(merupakan kewajiban profesional) yang nampaknya semakin sulit dilaksanakan.
2. Profesitertentu seperti hukum dan kedokteran , memiliki keterlibatan khusus denganklien dan berjanji menggunakan keahliannya demi kebaikan klien. Warga negaradengan demokrasi liberal Barat lebih menyukai pengaturan profesi dan tidaktergantung pada pengawasan negara , meskipun hal tersebut tidak bisa serta mertaberlaku bagi profesi yang sama dinegeri yang berbeda.
3. Profesionalbukanlah seorang dermawan yang mencintai kehidupan umat manusia. Denganotoritas yang dimiliki , bisa memanfaatkan karakteristik profesinya untukmempertahankan status tertentu ,
4. Dalamkenyataan , profesi sering terkait dalam satu bentuk perdagangan yang tersamardan terorganisir dengan baik. Dengan lebih berorientasi pada keuntungan ,kekayaan dan sikap hedonistik , para profesional dapat memperdaya klien demikepentingan diri sendiri atau kelompoknya (pro lucro)
Pengertian Profesionalisme ,Profesional dan Profesi Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakandilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat , berbekalkankeahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan -- serta ikrar(fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut -- untuk dengan semangatpengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengahdirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto , 1999).
Dengandemikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yangdiperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus , dandisamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) didalammelaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencarinafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi Dua pendekatan untuk mejelaskanpengertian profesi:
1.Pendekatan berdasarkan Definisi
Profesimerupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yangmemerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumitdari manusia , di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dankeahlian tinggi , hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuandengan ruang lingkup yang luas , mencakup sifat manusia , kecenderungan sejarahdan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan danditerapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
2.Pendekatan Berdasarkan Ciri
Definisidi atas secara tersirat mensyaratkan pengetahuan formal menunjukkan adanyahubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikantinggi ini merupakan lembaga yang mengembangkan dan meneruskan pengetahuanprofesional.
Karenapandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada definisi yang yangmemuaskan tentang profesi yang diperoleh dari buku maka digunakan pendekatanlain dengan menggunakan ciri profesi. Secara umum ada 3 ciri yang disetujuioleh banyak penulis sebagai ciri sebuah profesi. Adapun ciri itu ialah:
-Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuahprofesi. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana.Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana baru mengikuti pendidikanprofesi seperti okter , dokter gigi , psikologi , apoteker , farmasi , arsitektutuntuk Indonesia. Di berbagai negara , pengacara diwajibkan menempuh ujianprofesi sebelum memasuki profesi.
-Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. Pelatihantukang batu , tukang cukur , pengrajin meliputi ketrampilan fisik. Pelatihanakuntan , engineer , dokter meliputi komponen intelektual dan ketrampilan.Walaupun pada pelatihan dokter atau dokter gigi mencakup ketrampilan fisiktetap saja komponen intelektual yang dominan.
Komponenintelektual merupakan karakteristik profesional yang bertugas utama memberikannasehat dan bantuan menyangkut bidang keahliannya yang rata-rata tidakdiketahui atau dipahami orang awam. Jadi memberikan konsultasi bukannyamemberikan barang merupakan ciri profesi.
-Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.Dengan kata lain profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umumdaripada kepentingan sendiri. Dokter , pengacara , guru , pustakawan , engineer ,arsitek memberikan jasa yang penting agar masyarakat dapat berfungsi; haltersebut tidak dapat dilakukan oleh seorang pakar permainan caturmisalnya. Bertambahnyajumlah profesi dan profesional pada abad 20 terjadi karena ciri tersebut. Untukdapat berfungsi maka masyarakat modern yang secara teknologis kompleksmemerlukan aplikasi yang lebih besar akan pengetahuan khusus daripadamasyarakat sederhana yang hidup pada abad-abad lampau. Produksi dan distribusienersi memerlukan aktivitas oleh banyak engineers. Berjalannya pasar uang danmodal memerlukan tenaga akuntan , analis sekuritas , pengacara , konsultan bisnisdan keuangan. Singkatnya profesi memberikan jasa penting yang memerlukanpelatihan intelektual yang ekstensif.
Di samping ketiga syarat itu ciri profesi berikutnya.Ketiga ciri tambahan tersebut tidak berlaku bagi semua profesi.
Adapun ketiga ciri tambahan tersebut ialah:
- Adanya proses lisensi atau sertifikat. Ciri inilazim pada banyak profesi namun tidak selalu perlu untuk status profesional.Dokter diwajibkan memiliki sertifikat praktek sebelum diizinkan berpraktek.Namun pemberian lisensi atau sertifikat tidak selalu menjadikan sebuahpekerjaan menjadi profesi. Untuk mengemudi motor atau mobil semuanya harusmemiliki lisensi , dikenal dengan nama surat izin mengemudi. Namun memiliki SIMtidak berarti menjadikan pemiliknya seorang pengemudi profesional. Banyakprofesi tidak mengharuskan adanya lisensi resmi. Dosen diperguruan tinggi tidakdiwajibkan memiliki lisensi atau akta namun mereka diwajibkan memiliki syaratpendidikan , misalnya sedikit-dikitnya bergelar magister atau yang lebih tinggi.Banyak akuntan bukanlah Certified Public Accountant dan ilmuwan komputer tidakmemiliki lisensi atau sertifikat.
- Adanya organisasi. Hampir semua profesi memilikiorganisasi yang mengklaim mewakili anggotanya. Ada kalanya organisasi tidakselalu terbuka bagi anggota sebuah profesi dan seringkali ada organisasitandingan. Organisasi profesi bertujuan memajukan profesi serta meningkatkankesejahteraan anggotanya. Peningkatan kesejahteraan anggotanya akan berartiorganisasi profesi terlibat dalam mengamankan kepentingan ekonomis anggotanya.Sungguhpun demikian organisasi profesi semacam itu biasanya berbeda denganserikat kerja yang sepenuhnya mencurahkan perhatiannya pada kepentingan ekonomianggotanya. Maka hadirin tidak akan menjumpai organisasi pekerja tekstil ataubengkel yang berdemo menuntut disain mobil yang lebih aman atau konstruksipabrik yang terdisain dengan baik.
- Otonomi dalam pekerjaannya. Profesi memilikiotonomi atas penyediaan jasanya. Di berbagai profesi , seseorang harus memilikisertifikat yang sah sebelum mulai bekerja. Mencoba bekerja tanpa profesionalatau menjadi profesional bagi diri sendiri dapat menyebabkan ketidakberhasilan.Bila pembaca mencoba menjadi dokter untuk diri sendiri maka hal tersebut tidaksepenuhnya akan berhasil karena tidak dapat menggunakan dan mengaksesobat-obatan dan teknologi yang paling berguna. Banyak obat hanya dapatdiperoleh melalui resep dokter. sepuluh ciri lain suatu profesi
(Nana 1997) :
1. Memiliki fungsi dan signifikasi sosial
2. Memiliki keahlian/keterampilan tertentu
3. Keahlian/keterampilan diperoleh denganmenggunakan teori dan metode ilmiah
4. Didasarkan atas disiplin ilmu yang jelas
5. Diperoleh dengan pendidikan dalam masatertentu yang cukup lama
6. Aplikasi dan sosialisasi nilai- nilaiprofesional
7. Memiliki kode etik
8. Kebebasan untuk memberikan judgementdalam memecahkan masalah dalam lingkup kerjanya
9. Memiliki tanggung jawab profesional danotonomi
10. Ada pengakuan dari masyarakat danimbalan atas layanan profesinya. Tiga Watak Profesional
Lebih lanjut Wignjosoebroto [1999] menjabarkanprofesionalisme dalam tiga watak kerja yang merupakan persyaratan dari setiapkegiatan pemberian "jasa profesi" (dan bukan okupasi) ialah :
i. bahwakerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demitegaknya kehormatan profesi yang digeluti , dan oleh karenanya tidak terlalumementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil;
- bahwa kerja seorang profesional ituharus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapaimelalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang , ekslusif dan berat;
- bahwa kerja seorang profesional --diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral -- harus menundukkan diri padasebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakatibersama didalam sebuah organisasi profesi. Ketiga watak kerja tersebut mencobamenempatkan kaum profesional (kelompok sosial berkeahlian) untuk tetapmempertahankan idealisme yang menyatakan bahwa keahlian profesi yang dikuasaibukanlah komoditas yang hendak diperjual-belikan sekedar untuk memperolehnafkah , melainkan suatu kebajikan yang hendak diabdikan demi kesejahteraan umatmanusia.
Kalau didalam pengamalan profesiyang diberikan ternyata ada semacam imbalan (honorarium) yang diterimakan , makahal itu semata hanya sekedar "tanda kehormatan" (honour) demitegaknya kehormatan profesi , yang jelas akan berbeda nilainya dengan pemberianupah yang hanya pantas diterimakan bagi para pekerja upahan saja.
Siapakah atau kelompok sosialberkeahlian yang manakah yang bisa diklasifikasikan sebagai kaum profesionalyang seharusnya memiliki kesadaran akan nilai-nilai kehormatan profesi danstatusnya yang sangat elitis itu? Apakah dalam hal ini profesi keinsinyuranbisa juga diklasifikasikan sebagai bagian dari kelompok ini? Jawaban terhadapkedua pertanyaan ini bisa mudah-sederhana , tetapi juga bisa sulit untukdijawab. Terlebih-lebih bila dikaitkan dengan berbagai macam persoalan , prakteknyata , maupun penyimpangan yang banyak kita jumpai didalam aplikasi pengamalanprofesi di lapangan yang jauh dari idealisme pengabdian dan tegak nyakehormatan diri (profesi). Pada awal pertumbuhan "paham"profesionalisme , para dokter dan guru -- khususnya mereka yang banyak bergelutdalam ruang lingkup kegiatan yang lazim dikerjakan oleh kaum padri maupun jurudakhwah agama -- dengan jelas serta tanpa ragu memproklamirkan diri masukkedalam golongan kaum profesional. Kaum profesional (dokter , guru dan kemudiandiikuti dengan banyak profesi lainnya) terus berupaya menjejaskan nilai-nilaikebajikan yang mereka junjung tinggi dan direalisasikan melalui keahlian sertakepakaran yang dikembangkan dengan berdasarkan wawasan keunggulan.
Sementara itu pula , kaum profesional secara sadar mencobamenghimpun dirinya dalam sebuah organisasi profesi (yang cenderung dirancangsecara eksklusif) yang memiliki visi dan misi untuk menjaga tegaknya kehormatanprofesi , mengontrol praktek-praktek pengamalan dan pengembangan kualitaskeahlian/ kepakaran , serta menjaga dipatuhinya kode etik profesi yang telahdisepakati bersama. Etika Etika disebut juga filsafat moral adalah cabangfilsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidakmempersoalkan keadaan manusia , melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harusbertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum ,norma moral , noprma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal darihukum dan perundang-undangan ,norma agama berasal dari agama sedangkan normamoral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupansehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika. Etika dan etiket Etikaberarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Dalam bahasa Inggerisdikenal sebagai ethics dan etiquette.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasasebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungiperbuatan yang tidak profesional.
Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etikmerupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran , jiwa danperilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan itu terbentuk darimasing-masing orang bukan karena paksaan. Dengan demikian tenaga profesionalmerasa bila dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak danyang rugi adalah dia sendiri.
Kode etik bukan merupakan kode yang kaku karenaakibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang atau sudah tidaksesuai dengan tuntutan zaman. Misalnya kode etik tentang euthanasia (mati ataskehendak sendiri) , dahulu belum tercantum dalam kode etik kedokteran kini sudahdicantumkan.
Kode etik disusun oleh organisasi profesi sehinggamasing-masing profesi memiliki kode etik tersendiri. Misalnya kode etik dokter ,guru , pustakawan , pengacara , elanggaran kde etik tidak diadili oleh pengadilankarena melanggar kode etik tidak selalu berarti melanggar hukum. Sebagai contohuntuk Ikatan Dokter Indonesia terdapat Kode Etik Kedokteran. Bila seorangdokter dianggap melanggar kode etik tersebut , maka dia akan diperiksa olehMajelis Kode Etik Kedokteran Indonesia , bukannya oleh pengadilan.
B. Profesionalisme
Biasanyadipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yangbaik. Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalamsuatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yangdiperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman sertakecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasicepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasarkepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depansehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentangdi hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkankeyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapatorang lain , namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembanganpribadinya
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikeldalam International Encyclopedia of education , ada 10 ciri khas suatu profesi ,yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisirdari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknikintelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihandan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentangetika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan padaprofesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yangmenjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antaranggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadappenggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubunganyang erat dengan profesi lain
C. TujuanKode Etika Profesi
Prinsip-prinsipumum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya.Hal ini disebabkan perbedaan adat , kebiasaan , kebudayaan , dan peranan tenagaahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negari tidak sama.
Adapun yangmenjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Codeof conduct) profesi adalah:
1. Standar-standar etika menjelaskan danmenetapkan tanggung jawab terhadap klien , institusi , dan masyarakat padaumumnya
2. Standar-standar etika membantu tenagaahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau merekamenghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar-standar etika membiarkan profesimenjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawankelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
4. Standar-standar etika mencerminkan /membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas , dengan demikianstandar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UUetika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
5. Standar-standar etika merupakan dasaruntuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesiadalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yangmelanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari indukorganisasi profesinya
Sifat kode etikprofesional
Kode etik adalah pernyataan cita-cita dan peraturanpelaksanaan pekerjaan (yang membedakannya dari murni pribadi) yang merupakanpanduan yang dilaksanakan oleh anggota kelompok. Kode etik yanghidup dapat dikatakan sebagai ciri utama keberadaan sebuah profesi. Sifat danorientasi kode etik hendaknya singkat; sederhana , jelas dan konsisten; masukakal , dapat diterima , praktis dan dapat dilaksanakan; komprehensif dan lengkap;dan positif dalam formulasinya. Orientasi kode etik hendaknya ditujukan kepadarekan , profesi , badan , nasabah/pemakai , negara dan masyarakat. Kode etikdiciptakan untuk manfaat masyarakat dan bersifat di atas sifat ketamakanpenghasilan , kekuasaan dan status. Etika yang berhubungan dengan nasabahhendaknya jelas menyatakan kesetiaan pada badan yang mempekerjakan profesional.
Kode etik digawai sebagai bimbingan praktisi. Namundemikian hendaknya diungkapkan sedemikian rupa sehingga publik dapat memahamiisi kode etik tersebut. Dengan demikian masyarakat memahami fungsikemasyarakatan dari profesi tersebut. Juga sifat utama profesi perlu disusunterlebih dahulu sebelum membuat kode etik. Kode etik hendaknya cocok untukkerja keras.
PRINSIP-PRINSIP ETIKAPROFESI
1.Tanggung jawab
-Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
-Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat
padaumumnya.
2.Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa
yangmenjadi haknya.
3.Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri
kebebasandalam menjalankan profesinya.
SYARAT-SYARATSUATU PROFESI :
- Melibatkan kegiatan intelektual.
- Menggeluti suatu batang tubuh ilmuyang khusus.
- Memerlukan persiapan profesionalyang alam dan bukan sekedar latihan.
- Memerlukan latihan dalam jabatanyang berkesinambungan.
-Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
-Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesionalyang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri ,dalam hal ini adalah kode etik.
0 Response to "PENGERTIAN KODE ETIKA PROFESI | TEORI PENDIDIKAN"
Post a Comment