Beasiswa S-2 Untuk Guru SD, SMP, SDLB dan SMPLB Dari Pemerintah Tahun 2016
Tersatu - Beasiswa S-2 Untuk Guru SD, SMP, SDLB dan SMPLB Dari Pemerintah Tahun 2016 - Guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan. Baik buruknya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh standar kualitas guru. Oleh karena itu, guru perlu meningkatkan kompetensinya seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ada empat kompetensi yang harus dipenuhi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial.
Seiring dengan pertanyataan diatas Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan beasiswa untuk peningkatan kualifikasi akademik S-2 untuk guru pendidikan dasar yang bertugas di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB).
BERKAS PENDAFTARAN DITERIMA PANITIA PENYELENGGARA PALING LAMBAT 25 MARET 2016 (STEMPEL POS), MELEWATI BATAS WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN TIDAK DIIKUTSERTAKAN DALAM PROSES SELEKSI SELANJUTNYA
Adapun persyaratan untuk mendapatkan besaiswa S-2 dari Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut :
Persyaratan Beasiswa S-2 2016
- Guru pendidikan dasar atau dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan/ GTY.
- Berusia sekurang-kurangnya 37 tahun pada saat penutupan pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk/KTP.
- Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Mempunyai pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
- Mendapatkan izin untuk mengikuti program peningkatan kualifikasi akademik S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
- Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Berkas Berkas Persyaratan Beasiswa S-2 2016
Selanjutnya berkas yang harus dilengkapi untuk memenuhi persyaratan adalah sebagai berikut :1) Guru dikdas yang berminat mengirimkan berkas pendaftaran ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas administrasi yang harus disertakan dalam pendaftaran sebagai berikut.
- Surat permohonan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan langsung dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
- Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
- Daftar riwayat hidup.
- Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy NPWP.
- Fotocopy SK pengangkatan pertama.
0 Response to "Beasiswa S-2 Untuk Guru SD, SMP, SDLB dan SMPLB Dari Pemerintah Tahun 2016"
Post a Comment