CONTOH MAKALAH ZIS (ZAKAT INFAQ SHODAQOH) LEBIH DEKAT DENGAN ZAKAT| INFAQ| DAN SHADAQAH | TEORI PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
Banyak sekali dalil-dalil baik dari al-quran maupun as-sunnah sahihah yang menjelaskan tentang keutamaan zakat , infaq dan shadaqah. Sebagaimana firman Allah taala yang berbunyi:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman , mengerjakan amal saleh , mendirikan shalat dan menunaikan zakat , mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Q.S. Al Baqarah : 277 ).
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan , maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Q.S. Al Baqarah : 274 ) .
Adapun hadist-hadits Nabi yang menjelaskan akan keutamaannya antara lain :
عن أبي هريرة t أن أعرابياً أتى النبي r فقال: يا رَسُول اللَّهِ! دلني على عمل إذا عملته دخلت الجنة. قال: (تعبد اللَّه لا تشرك به شيئاً، وتقيم الصلاة، وتؤتي الزكاة المفروضة، وتصوم رمضان) قال: والذي نفسي بيده لا أزيد على هذا. فلما ولى قال النبي r : (من سره أن ينظر إلى رجل من أهل الجنة؛ فلينظر إلى هذا) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
Dari Abu Huraira radhiyallahu `anhu bahwa seorang Arab Badui mendatangi Nabi shallallahu `alaihi wasallam seraya berkata , “Wahai Rasulullah! beritahu aku suatu amalan , bila aku mengerjakannya , aku masuk surga?” , Beliau bersabda : “Beribadahlah kepada Allah dan jangan berbuat syirik kepada-Nya , dirikan shalat , bayarkan zakat yang diwajibkan , dan berpuasa di bulan Ramadhan ,” ia berkata , “Aku tidak akan menambah amalan selain di atas” , tatkala orang tersebut beranjak keluar , Nabi shallallahu `alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang ingin melihat seorang lelaki dari penghuni surga maka lihatlah orang ini”. Muttafaq ’alaih. [1]
Allah SWT , adalah Dzat yang Maha Suci dan tidak akan menerima kecuali hal-hal yang suci dan baik , demikian juga shadaqah kecuali dari harta yang suci dan halal. Rasulullah SAW bersabda:
عن أبي هريرة t قال : قال رَسُول اللَّهِ r : ( من تصدق بعدل تمرة من كسب طيب- ولا يقبل اللَّه إلا الطيب-؛ فإن اللَّه يقبلها بيمينه، ثم يربيها لصاحبها كما يربي أحدكم فُلُوَّهُ ، حتى تكون مثل الجبل) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
Dari Abu Huraira radhiyallahu `anhu , ia berkata : “Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang bersedekah dengan sebiji korma yang berasal dari usahanya yang halal lagi baik (Allah tidak menerima kecuali dari yang halal lagi baik) , maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya kemudian Allah menjaga dan memeliharnya untuk pemiliknya seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara anak kudanya. Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung.” Muttafaq ’alaih.
v Apakah perbedaan antara Zakat Infaq dan Shadaqah…???
v Mengetahui perbedaan antara Zakat Infaq dan Shadaqah
Dalam pengertian istilah agama , zakat adalah “mengeluarkan kadar tertentu dari harta benda yang sifatnya wajib dan setelah memenuhi syarat-syarat tertentu”. Kadar tertentu , misalnya , 2 ,5% (untuk zakat mal/zakat harta , zakat emas , zakat perak) , 20% (untuk zakat barang temuan) , 5% atau 10% (untuk zakat pertanian , tergantung tingkat kesulitan pengairannya) , dan lain-lain. Sedangkan syarat tertentu adalah , misalnya , telah mencapai batas minimum (disebut nisab) , dan telah dimiliki satu tahun , dan sebagainya. Sekali lagi , zakat sifatnya wajib.
Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
Untuk pengembangan potensi ummat
Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
Selain itu juga , zakat merupakan ibadah yang memiliki nilai dimensi ganda , trasendental dan horizontal. Oleh sebab itu zakat memiliki banyak arti dalam kehidupan ummat manusia , terutama Islam. Zakat memiliki banyak hikmah , baik yang berkaitan dengan Allah SWT maupun hubungan sosial kemasyarakatan di antara manusia , antara lain.
Menolong , membantu , membina dan membangun kaum dhuafa yang lemah papa dengan materi sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Dengan kondisi tersebut mereka akan mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Allah SWT
Memberantas penyakit iri hati , rasa benci dan dengki dari diri orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup , apalagi mewah. Sedang ia sendiri tak memiliki apa-apa dan tidak ada uluran tangan dari mereka (orang kaya) kepadanya.
Menjadi unsur penting dalam mewujudakan keseimbanagn dalam distribusi harta (sosial distribution) , dan keseimbangan tanggungjawab individu dalam masyarakat
Dapat menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan Islam yang berdiri atas prinsip-prinsip: Ummatn Wahidan (umat yang satu) , Musawah (persamaan derajat , dan dan kewajiban) , Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan Takaful Ijti’ma (tanggung jawab bersama)
Dapat mensucikan diri (pribadi) dari kotoran dosa , emurnikan jiwa (menumbuhkan akhlaq mulia menjadi murah hati , peka terhadap rasa kemanusiaan) dan mengikis sifat bakhil (kikir) serta serakah. Dengan begitu akhirnya suasana ketenangan bathin karena terbebas dari tuntutan Allah SWT dan kewajiban kemasyarakatan , akan selalu melingkupi hati.
Zakat adalah ibadah maaliyah yang mempunyai dimensi dan fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah SWT dan juga merupakan perwujudan solidaritas sosial , pernyataan rasa kemanusian dan keadilan , pembuktian persaudaraan Islam , pengikat persatuan ummat dan bangsa , sebagai pengikat bathin antara golongan kaya dengan yang miskin dan sebagai penimbun jurang yang menjadi pemisah antara golongan yang kuat dengan yang lemah.
Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera dimana hubungan seseorang dengan yang lainnya menjadi rukun , damai dan harmonis yang akhirnya dapat menciptakan situasi yang tentram , aman lahir bathin. Dalam masyarakat seperti itu takkan ada lagi kekhawatiran akan hidupnya kembali bahaya komunisme 9atheis) dan paham atau ajaran yang sesat dan menyesatkan. Sebab dengan dimensi dan fungsi ganda zakat , persoalan yang dihadapi kapitalisme dan sosialisme dengan sendirinya sudah terjawab. Akhirnya sesuai dengan janji Allah SWT , akan terciptalah sebuah masyarakat yang baldatun thoyibun wa Rabbun Ghafur.
LEBIH DEKAT DENGAN ZAKAT , INFAQ , DAN SHADAQAH
PENDAHULUAN
- Latar Belakang.
Banyak sekali dalil-dalil baik dari al-quran maupun as-sunnah sahihah yang menjelaskan tentang keutamaan zakat , infaq dan shadaqah. Sebagaimana firman Allah taala yang berbunyi:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman , mengerjakan amal saleh , mendirikan shalat dan menunaikan zakat , mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Q.S. Al Baqarah : 277 ).
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan , maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Q.S. Al Baqarah : 274 ) .
Adapun hadist-hadits Nabi yang menjelaskan akan keutamaannya antara lain :
عن أبي هريرة t أن أعرابياً أتى النبي r فقال: يا رَسُول اللَّهِ! دلني على عمل إذا عملته دخلت الجنة. قال: (تعبد اللَّه لا تشرك به شيئاً، وتقيم الصلاة، وتؤتي الزكاة المفروضة، وتصوم رمضان) قال: والذي نفسي بيده لا أزيد على هذا. فلما ولى قال النبي r : (من سره أن ينظر إلى رجل من أهل الجنة؛ فلينظر إلى هذا) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
Dari Abu Huraira radhiyallahu `anhu bahwa seorang Arab Badui mendatangi Nabi shallallahu `alaihi wasallam seraya berkata , “Wahai Rasulullah! beritahu aku suatu amalan , bila aku mengerjakannya , aku masuk surga?” , Beliau bersabda : “Beribadahlah kepada Allah dan jangan berbuat syirik kepada-Nya , dirikan shalat , bayarkan zakat yang diwajibkan , dan berpuasa di bulan Ramadhan ,” ia berkata , “Aku tidak akan menambah amalan selain di atas” , tatkala orang tersebut beranjak keluar , Nabi shallallahu `alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang ingin melihat seorang lelaki dari penghuni surga maka lihatlah orang ini”. Muttafaq ’alaih. [1]
Allah SWT , adalah Dzat yang Maha Suci dan tidak akan menerima kecuali hal-hal yang suci dan baik , demikian juga shadaqah kecuali dari harta yang suci dan halal. Rasulullah SAW bersabda:
عن أبي هريرة t قال : قال رَسُول اللَّهِ r : ( من تصدق بعدل تمرة من كسب طيب- ولا يقبل اللَّه إلا الطيب-؛ فإن اللَّه يقبلها بيمينه، ثم يربيها لصاحبها كما يربي أحدكم فُلُوَّهُ ، حتى تكون مثل الجبل) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
Dari Abu Huraira radhiyallahu `anhu , ia berkata : “Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang bersedekah dengan sebiji korma yang berasal dari usahanya yang halal lagi baik (Allah tidak menerima kecuali dari yang halal lagi baik) , maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya kemudian Allah menjaga dan memeliharnya untuk pemiliknya seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara anak kudanya. Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung.” Muttafaq ’alaih.
- Rumusan Masalah.
v Apakah perbedaan antara Zakat Infaq dan Shadaqah…???
- Tujuan dan manfaat.
v Mengetahui perbedaan antara Zakat Infaq dan Shadaqah
BAB II
PEMBAHASAN
- 1. Pengertian Zakat Infaq dan Shadaqah.
- a. Zakat.
Dalam pengertian istilah agama , zakat adalah “mengeluarkan kadar tertentu dari harta benda yang sifatnya wajib dan setelah memenuhi syarat-syarat tertentu”. Kadar tertentu , misalnya , 2 ,5% (untuk zakat mal/zakat harta , zakat emas , zakat perak) , 20% (untuk zakat barang temuan) , 5% atau 10% (untuk zakat pertanian , tergantung tingkat kesulitan pengairannya) , dan lain-lain. Sedangkan syarat tertentu adalah , misalnya , telah mencapai batas minimum (disebut nisab) , dan telah dimiliki satu tahun , dan sebagainya. Sekali lagi , zakat sifatnya wajib.
- b. Infaq.
- c. Shadaqah.
- 2. Manfaat Zakat Infaq dan Shadaqah.
- Sarana Pembersih Jiwa.
- Realisasi Kepedulian Sosial.
- Sarana Untuk Meraih Pertolongan Sosial.
- Ungkapan Rasa Syukur Kepada Allah.
- Salah Satu Aksiomatika Dalam Islam.
- 3. Hikmah Zakat Infaq dan Shadaqah.
Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
Untuk pengembangan potensi ummat
Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
Selain itu juga , zakat merupakan ibadah yang memiliki nilai dimensi ganda , trasendental dan horizontal. Oleh sebab itu zakat memiliki banyak arti dalam kehidupan ummat manusia , terutama Islam. Zakat memiliki banyak hikmah , baik yang berkaitan dengan Allah SWT maupun hubungan sosial kemasyarakatan di antara manusia , antara lain.
Menolong , membantu , membina dan membangun kaum dhuafa yang lemah papa dengan materi sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Dengan kondisi tersebut mereka akan mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Allah SWT
Memberantas penyakit iri hati , rasa benci dan dengki dari diri orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup , apalagi mewah. Sedang ia sendiri tak memiliki apa-apa dan tidak ada uluran tangan dari mereka (orang kaya) kepadanya.
Menjadi unsur penting dalam mewujudakan keseimbanagn dalam distribusi harta (sosial distribution) , dan keseimbangan tanggungjawab individu dalam masyarakat
Dapat menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan Islam yang berdiri atas prinsip-prinsip: Ummatn Wahidan (umat yang satu) , Musawah (persamaan derajat , dan dan kewajiban) , Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan Takaful Ijti’ma (tanggung jawab bersama)
Dapat mensucikan diri (pribadi) dari kotoran dosa , emurnikan jiwa (menumbuhkan akhlaq mulia menjadi murah hati , peka terhadap rasa kemanusiaan) dan mengikis sifat bakhil (kikir) serta serakah. Dengan begitu akhirnya suasana ketenangan bathin karena terbebas dari tuntutan Allah SWT dan kewajiban kemasyarakatan , akan selalu melingkupi hati.
Zakat adalah ibadah maaliyah yang mempunyai dimensi dan fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah SWT dan juga merupakan perwujudan solidaritas sosial , pernyataan rasa kemanusian dan keadilan , pembuktian persaudaraan Islam , pengikat persatuan ummat dan bangsa , sebagai pengikat bathin antara golongan kaya dengan yang miskin dan sebagai penimbun jurang yang menjadi pemisah antara golongan yang kuat dengan yang lemah.
Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera dimana hubungan seseorang dengan yang lainnya menjadi rukun , damai dan harmonis yang akhirnya dapat menciptakan situasi yang tentram , aman lahir bathin. Dalam masyarakat seperti itu takkan ada lagi kekhawatiran akan hidupnya kembali bahaya komunisme 9atheis) dan paham atau ajaran yang sesat dan menyesatkan. Sebab dengan dimensi dan fungsi ganda zakat , persoalan yang dihadapi kapitalisme dan sosialisme dengan sendirinya sudah terjawab. Akhirnya sesuai dengan janji Allah SWT , akan terciptalah sebuah masyarakat yang baldatun thoyibun wa Rabbun Ghafur.
LEBIH DEKAT DENGAN ZAKAT , INFAQ , DAN SHADAQAH
Pengertian Zakat Secara bahasa zakat memiliki dua makna
(1) an-namau waz ziyadah (tumbuh dan bertambah) ,
(2) at-Tathhir (membersihkan). Sedangkan secara istilah zakat berarti: إِعْطَاءُ جُزْءٍ مَخْصُوْصٍ مِنْ مَالٍ مَخْصُوْصٍ بِوَضْعٍ مَخْصُوْصٍ لِمُسْتَحِقِّهِ Mengeluarkan bagian yang khusus dari harta yang khusus dengan ketentuan yang khusus bagi mustahiqnya. (lihat Fath al Baari li ibnu Hajar , 3:319)
Di dalam Alquran kata zakat disebut sebanyak 31 kali yang tersebar di 16 surat sebagai berikut:
a. al-Baqarah 5 kali ,
b. an-Nisa 2 kali ,
c. al-Maidah 2 kali ,
d. al-A'raf 1 kali ,
e. at-Taubah 4 kali ,
f. Maryam 2 kali ,
g. al-Anbiya 1 kali ,
h. al-Hajj 2 kali ,
i. an-Nur 2 kali ,
j. an-Naml 1 kali ,
k. Luqman 1 kali ,
l. al-Ahzab 1 kali ,
M. Fushilat 1 kali ,
N. Mujadilah 1 kali ,
o. al-Muzammil 1 kali ,
p. al-Bayyinah 1 kali
Selain menggunakan kata zakat , Alquran menggunakan pula kata shadaqah sebagai kata ganti zakat , seperti خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ – التوبة : 103 -
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka , dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.
Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Q.s. At-Taubah:103 Pengertian Infaq Infak secara bahasa berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Secara istilah infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta untuk suatu kepentingan yang diperintahkan Islam.
Jika zakat terikat dengan “pasal kawat” (terikat syarat-syarat tertentu) maka infak bersifat fleksibel (tidak terikat syarat-syarat tertentu) , antara lain dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman , baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah , apakah ia di saat lapang maupun sempit (QS. Ali Imran: 134). Jika zakat harus diberikan pada mustahiq tertentu (8 asnaf) , maka infak boleh diberikan kepada siapa pun. Misalnya , untuk kedua orang tua , anak-yatim , dan sebagainya (QS. Al-Baqarah: 215).
Pengertian Shadaqah Secara bahasa kata shadaqah berarti benar.
Orang yang bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Secara istilah pengertian shadaqah sama dengan pengertian infak bila dilihat dari aspek material (harta).
Hanya saja dilihat dari aspek bentuk yang dikeluarkan , shadaqah memiliki cakupan lebih luas , yakni menyangkut juga hal yang bersifat nonmateriil. Antara lain disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar , Rasulullah menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta , maka bertasbih , takbir , tahmid , tahlil , berhubungan suami-istri , atau melakukan kegiatan amar ma'ruf nahi munkar adalah sedekah.
Lampiran ayat-ayat الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (QS. Ali Imran: 134) يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ (QS. Al-Baqarah: 215)
Seringkali sedekah dipergunakan dalam Al-Qur'an , tetapi maksud sesungguhnya adalah zakat (QS. 9: 60 dan 103).
Yang perlu diperhatikan , jika seseorang telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta , sangat dianjurkan sekali untuk berinfak dan bersedekah. Berinfak adalah ciri utama orang yang bertaqwa , ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya
الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (3) أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (QS. Al-Anfal: 3-4) ,
ciri mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ (QS. Fathir: 29). Berinfak akan melibatgandakan pahala di sisi Allah SWT الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (QS.
Al-Baqarah: 262). Sebaliknya , tidak mau berinfak sama dengan menjatuhkan diri pada kebinasaan وَأَنْفِقُوا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
(QS. Al-Baqarah: 195). Ancaman tidak zakat
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُنِيرٍ سَمِعَ أَبَا النَّضْرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ وَلَا يَحْسِبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ – رواه البخاري – حَدَّثَنَا حُجَيْنُ بْنُ الْمُثَنَّي حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الَّذِي لَا يُؤَدِّي زَكَاةَ مَالِهِ يُمَثِّلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ مَالَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ ثُمَّ يَلْزَمُهُ يُطَوِّقُهُ يَقُولُ أَنَا كَنْزُكَ أَنَا كَنْزُكَ – رواه أحمد –
Kita bisa melihat betapa seriusnya Islam memperhatikan masalah pembinaan ukhuwah ini didalam ajarannya , diantaranya adalah zakat , infaq shadaqah.
ZIS mengajarkan kepada kita satu hal yang sangat esensial , yaitu bahwa Islam mengakui hak pribadi setiap anggota masyarakat , tetapi juga menetapkan bahwa didalam kepemilikan pribadi itu terdapat tanggung jawab social atau dalam kata lain bahwa Islam dengan ajarannya sangat menjaga keseimbangannya antara maslahat pribadi dan maslahat social.
Zakat , sifatnya wajib dan adanya ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus zakat dan siapa yang boleh menerima.
Infaq , sumbangan sukarela atau seikhlasnya (materi).
Shadaqah , lebih luas dari infaq , karena yang disedekahkan tidak terbatas pada materi saja.
Sumber :
http://indo-moeslim.blogspot.com/2010/08/pengertian-dan-dasar-hukum-zakat-infaq.html
http://mading-masjid.blogspot.com/2012/05/artikel-seputar-zakat-infaq-dan.html
http://anakciremai.wordpress.com/2008/06/21/makalah-fiqih-tentang-infaq-shadaqoh-hibah-dan-hadiah/
(1) an-namau waz ziyadah (tumbuh dan bertambah) ,
(2) at-Tathhir (membersihkan). Sedangkan secara istilah zakat berarti: إِعْطَاءُ جُزْءٍ مَخْصُوْصٍ مِنْ مَالٍ مَخْصُوْصٍ بِوَضْعٍ مَخْصُوْصٍ لِمُسْتَحِقِّهِ Mengeluarkan bagian yang khusus dari harta yang khusus dengan ketentuan yang khusus bagi mustahiqnya. (lihat Fath al Baari li ibnu Hajar , 3:319)
Di dalam Alquran kata zakat disebut sebanyak 31 kali yang tersebar di 16 surat sebagai berikut:
a. al-Baqarah 5 kali ,
b. an-Nisa 2 kali ,
c. al-Maidah 2 kali ,
d. al-A'raf 1 kali ,
e. at-Taubah 4 kali ,
f. Maryam 2 kali ,
g. al-Anbiya 1 kali ,
h. al-Hajj 2 kali ,
i. an-Nur 2 kali ,
j. an-Naml 1 kali ,
k. Luqman 1 kali ,
l. al-Ahzab 1 kali ,
M. Fushilat 1 kali ,
N. Mujadilah 1 kali ,
o. al-Muzammil 1 kali ,
p. al-Bayyinah 1 kali
Selain menggunakan kata zakat , Alquran menggunakan pula kata shadaqah sebagai kata ganti zakat , seperti خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ – التوبة : 103 -
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka , dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.
Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Q.s. At-Taubah:103 Pengertian Infaq Infak secara bahasa berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Secara istilah infak berarti mengeluarkan sebagian dari harta untuk suatu kepentingan yang diperintahkan Islam.
Jika zakat terikat dengan “pasal kawat” (terikat syarat-syarat tertentu) maka infak bersifat fleksibel (tidak terikat syarat-syarat tertentu) , antara lain dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman , baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah , apakah ia di saat lapang maupun sempit (QS. Ali Imran: 134). Jika zakat harus diberikan pada mustahiq tertentu (8 asnaf) , maka infak boleh diberikan kepada siapa pun. Misalnya , untuk kedua orang tua , anak-yatim , dan sebagainya (QS. Al-Baqarah: 215).
Pengertian Shadaqah Secara bahasa kata shadaqah berarti benar.
Orang yang bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Secara istilah pengertian shadaqah sama dengan pengertian infak bila dilihat dari aspek material (harta).
Hanya saja dilihat dari aspek bentuk yang dikeluarkan , shadaqah memiliki cakupan lebih luas , yakni menyangkut juga hal yang bersifat nonmateriil. Antara lain disebutkan dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar , Rasulullah menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta , maka bertasbih , takbir , tahmid , tahlil , berhubungan suami-istri , atau melakukan kegiatan amar ma'ruf nahi munkar adalah sedekah.
Lampiran ayat-ayat الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (QS. Ali Imran: 134) يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ (QS. Al-Baqarah: 215)
Seringkali sedekah dipergunakan dalam Al-Qur'an , tetapi maksud sesungguhnya adalah zakat (QS. 9: 60 dan 103).
Yang perlu diperhatikan , jika seseorang telah berzakat tetapi masih memiliki kelebihan harta , sangat dianjurkan sekali untuk berinfak dan bersedekah. Berinfak adalah ciri utama orang yang bertaqwa , ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya
الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (3) أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (QS. Al-Anfal: 3-4) ,
ciri mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ (QS. Fathir: 29). Berinfak akan melibatgandakan pahala di sisi Allah SWT الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (QS.
Al-Baqarah: 262). Sebaliknya , tidak mau berinfak sama dengan menjatuhkan diri pada kebinasaan وَأَنْفِقُوا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
(QS. Al-Baqarah: 195). Ancaman tidak zakat
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُنِيرٍ سَمِعَ أَبَا النَّضْرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ وَلَا يَحْسِبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ – رواه البخاري – حَدَّثَنَا حُجَيْنُ بْنُ الْمُثَنَّي حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الَّذِي لَا يُؤَدِّي زَكَاةَ مَالِهِ يُمَثِّلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ مَالَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ ثُمَّ يَلْزَمُهُ يُطَوِّقُهُ يَقُولُ أَنَا كَنْزُكَ أَنَا كَنْزُكَ – رواه أحمد –
BAB III
PENUTUP
- 1. Kesimpulan.
Kita bisa melihat betapa seriusnya Islam memperhatikan masalah pembinaan ukhuwah ini didalam ajarannya , diantaranya adalah zakat , infaq shadaqah.
ZIS mengajarkan kepada kita satu hal yang sangat esensial , yaitu bahwa Islam mengakui hak pribadi setiap anggota masyarakat , tetapi juga menetapkan bahwa didalam kepemilikan pribadi itu terdapat tanggung jawab social atau dalam kata lain bahwa Islam dengan ajarannya sangat menjaga keseimbangannya antara maslahat pribadi dan maslahat social.
Zakat , sifatnya wajib dan adanya ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus zakat dan siapa yang boleh menerima.
Infaq , sumbangan sukarela atau seikhlasnya (materi).
Shadaqah , lebih luas dari infaq , karena yang disedekahkan tidak terbatas pada materi saja.
- 2. Saran.
Daftar Pustaka
Sumber :
http://indo-moeslim.blogspot.com/2010/08/pengertian-dan-dasar-hukum-zakat-infaq.html
http://mading-masjid.blogspot.com/2012/05/artikel-seputar-zakat-infaq-dan.html
http://anakciremai.wordpress.com/2008/06/21/makalah-fiqih-tentang-infaq-shadaqoh-hibah-dan-hadiah/
0 Response to "CONTOH MAKALAH ZIS (ZAKAT INFAQ SHODAQOH) LEBIH DEKAT DENGAN ZAKAT| INFAQ| DAN SHADAQAH | TEORI PENDIDIKAN"
Post a Comment