Contoh SK Kepala DEsa | TEORI PENDIDIKAN
PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASANKECAMATAN ………………………….Jalan : ……………………………Telp. (…….) ………………..PAMEKASANKEPUTUSAN KEPALA DESA …………………………………..NOMOR : ……………………………TENTANGPENETAPAN STAF SEKRETARIATPANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DESA ……….. KECAMATAN ………………… KABUPATEN PAMEKASAN DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2013KEPALA DESA ……………………………Menimbang : a. Bahwa ketentuan Pasal 11 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan , Pengesahan , Pengangkatan , dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 , menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas , PPS dibantu oleh Sekretariat yang diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Desa/Kelurahan dan bahwa Pegawai Sekretariat PPS adalah Pegawai Desa/Kelurahan yang jumlahnya sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.b. Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a , maka Pemerintah Desa ...................... Kecamatan .............. Kabupaten Pamekasan perlu menetapkan Sekretaris dan staf Sekretariat yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa ...................... Kecamatan ............. Kabupaten Pamekasan Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013.Mengingat : 1. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59 , Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4844;2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5246);3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum , (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan , Pengesahan Pengangkatan , dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 92 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4865);5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Bupati sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009;6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor: 02/Kpts/KPU-Prov-014/2013 tentang Tahapan , Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013; 7. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor: 03/Kpts/KPU-Prov-014/2013 tentang Pedoman Teknis Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi , Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota , Panitia Pemilihan Kecamatan , Panitia Pemungutan Suara , dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013;Memperhatikan : 1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor 14/Kpts/KPU-Prov-014/2013 tentang Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Pamekasan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013;2. Surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor:447.03/KPU-Prov-014/2013 tanggal 12 April 2013 perihal Pelaksanaan Tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013;3. Hasil Rapat PPS Kecamatan…….. tanggal …… tentang ……….. M E M U T U S K A N :MenetapkanPERTAMAKEDUAKETIGAKEEMPAT ::::: Keputusan Kepala Desa .................... Kecamatan .............. Kabupaten .................... tentang Penetapan Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa ................. Kecamatan ................... Kabupaten Pamekasan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013. Mengangkat Nama-Nama Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa .......................... Kecamatan .................. Kabupaten Pamekasan sebagaimana tersebut dalam Diktum PERTAMA yang terdapat pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari ditetapkannya Keputusan ini , dibebankan pada Daftar Perincian Anggaran (DPA) Belanja Hibah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan pada Kegiatan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun2013.Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan sampai dengan 2 (dua) bulan sesudah pemungutan suara , dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. NAMA-NAMA SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIATPANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DESA………… KECAMATAN ………………DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2013NO NAMA JABATAN KET1 Sekretaris 2 Urusan Teknis Penyelenggara 3 Urusan TU/Keuangan
0 Response to "Contoh SK Kepala DEsa | TEORI PENDIDIKAN"
Post a Comment