CONTOH KARYA ILMIAH PERGAULAN BEBAS DI KALANGAN REMAJA | TEORI PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang Masalah
Latar belakangkeinginan saya membuat karya ilmiah tentang Perubahan Pergaulan bebas di KalanganRemaja  adalah karena Dewasa ini , kejadian pergaulan bebas yangterjadi di kalangan remaja banyak berasal dari eksploitasiseksual pada media yang ada di sekeliling kita.Eksploitasi seksual dalam video klip , majalah , televisidan film-film ternyata mendorong para remaja untuk melakukan aktivitas seks secara sembarangan di usia muda. Dengan melihat tampilanatau tayangan seks di media , para remaja itu beranggapan bahwa seks adalahsesuatu yang bebas dilakukan oleh siapa saja , dimana saja.Oleh karena itu , kamimemilih tema Pergaulan Bebas Remaja untuk dikaji lebih lanjut sebagai informasibagi kaum remaja yang sangat berkaitan erat dengan tema di atas.

1.2.    Rumusan masalah
1.2.1.     Apa penyebab dandampak pergaulan bebas?
1.2.2.     Apa hubungannya dengannilai pancasila ,agama dan hukum?
1.2.3.      Apa hubungan pergaulan bebasdan penyimpangan perilaku remaja?
1.2.4.     Apa saja dampak pergaulanbebas bagi perilaku remaja?
1.2.5.      Bagaimana hubungannya dengan UU APP?

1.3.Ruang Lingkup Masalah
Pergaulan Bebas Pergaulan bebas adalah salah satu kebutuhanhidup dari makhluk manusia sebab manusia adalah makhluk sosial yang dalamkesehariannya membutuhkan orang lain , dan hubungan antar manusia dibina melaluisuatu pergaulan (interpersonal relationship).
WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia)
BKKBN (Direktorat Remaja dan Perlindungan Hak Reproduksi)
Human Immunodeficiany Virus/AcquiredImmnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS)
Pacaran merupakan satu konsep yangsama dengan pergaulan bebas.

1.4.Tujuan Penelitian
1.4.1.      Sebagaisyarat untuk mengikuti ujian akhir semester genap
1.5.Sistematika Penyajian
Karya ilmiah ini terdiri dari 3 Bab ,yaitu BAB I Pendahuluan ,BAB IIPembahasan ,BAB III Penutup.Masing-masing bab memiliki subbab dengan garis besarisinya sebagai berikut ,yaitu :
BAB I Berisi pendahuluan.Pada bab ini diuraikan Latar BelakangMasalah ,Rumusan Masalah ,Ruang Lingkup Masalah ,Tujuan Penelitian ,MetodePenelitian dan Sitematika Penyajian.
BAB II Memaparkan pembahasan.Pada bab ini diuraikan beberapa penjelasan.
Selanjutnya ,bagianterakhir yaitu BAB III.
BAB III menguraikan kesimpulan dari penulis dan saran-saran yangditujukan bagi para pembaca dan penulis lain.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1.Pergaulan Bebas
Pengertian Pergaulan Bebas Pergaulan bebasadalah salah satu kebutuhan hidup dari makhluk manusia sebab manusia adalahmakhluk sosial yang dalam kesehariannya membutuhkan orang lain , dan hubunganantar manusia dibina melalui suatu pergaulan (interpersonal relationship).Pergaulan juga adalah HAM setiap individu dan itu harus dibebaskan , sehinggasetiap manusia tidak boleh dibatasi dalam pergaulan , apalagi dengan melakukandiskriminasi , sebab hal itu melanggar HAM. Jadi pergaulan antar manusiaharusnya bebas , tetapi tetap mematuhi norma hukum , norma agama , norma budaya ,serta norma bermasyarakat. Jadi , kalau secara medis kalau pergaulan bebas namunteratur atau terbatasi aturan-aturan dan norma-norma hidup manusia tentunyatidak akan menimbulkan ekses-ekses seperti saat ini. Pergaulan bebas seringdikonotasikan dengan sesuatu yang negatif seperti seks bebas , narkoba ,kehidupan malam , dan lain-lain. Memang istilah ini diadaptasi dari budaya baratdimana orang bebas untuk melakukan hal-hal diatas tanpa takut menyalahinorma-norma yang ada dalam masyarakat. Berbeda dengan budaya timur yangmenganggap semua itu adalah hal tabu sehingga sering kali kita mendengarungkapan “jauhi pergaulan bebas”.Pengertian Remaja Remaja didefinisikan sebagaimasa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa.Batasan usia remajaberbeda-beda sesuai dengan sosial budaya setempat.Menurut WHO (badan PBB untukkesehatan dunia) batasan usia remaja adalah 12 sampai 24 tahun.Sedangkan darisegi program pelayanan , definisi remaja yang digunakan oleh DepartemenKesehatan adalah mereka yang berusia 10 sampai 19 tahun dan belumkawin.Sementara itu , menurut BKKBN (Direktorat Remaja dan Perlindungan HakReproduksi) batasan usia remaja adalah 10 sampai 21 tahun.Dampak Pergaulan BebasDampak dari pergaulan bebas akan menimbulkan perilaku-perilaku yang negatif ,yang antara lain; negatif minuman keras , mengkonsumsi obat terlarang , sexbebas , dan lain-lain yang dapat menyebabkan terjangkitnya penyakit HIV/AIDS.Melakukan hubungan seks secara bebas merupakan akibat pertama dari pergaulanbebas yang merupakan lingkaran setan yang tidak ada putusnya dengan berbagaiakibat di berbagai bidang antara lain di bidang sosial , agama dan kesehatan.Yayah Khisbiyah (1994) , misalnya , mengutip pelbagai hasil penelitian ygmenunjukkan intensitas angka kehamilan remaja di luar nikah. Lembaga konselingremaja , Sahabat Remaja , menemukan dari pelbagai kasus yg mereka tangani padatahun 1990 dijumpai ada 80 remaja usia 14-24 tahun yg hamil sebelum nikah. Penelitiandi Manado yg dilaporkan oleh Warouw mengambil 663 sampel secara acak dari 3.106orang meminta induksi haid ditemukan sebanyak 472 responden yg belum menikah(71 ,3%) mengalami kehamilan yg tidak dikehendaki (unwanted pregnancy). Darijumlah tersebut , 291 responden (28 ,8%) berusia 14-19 tahun , 345 responden (52%)berusia 20-24 tahun. Pakar seks juga specialis Obstetri dan Ginekologi Dr.Boyke Dian Nugraha di Jakarta mengungkapkan , dari tahun ke tahun data remajayang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat. Dari sekitar lima persenpada tahun 1980-an , menjadi dua puluh persen pada tahun 2000. Kisaran angkatersebut , kata Boyke , dikumpulkan dari berbagai penelitian di beberapa kotabesar di Indonesia , seperti Jakarta , Surabaya , Palu dan Banjarmasin. Bahkan dipulau Palu , Sulawesi Tenggara , pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernahmelakukan hubungan seks pranikah mencapai 29 ,9 persen. Berdasarkan penelitiandi berbagai kota besar di Indoneerdasarkan penelitian di berbagai kota besar diIndonesia , sekitar 20 hingga 30 persen remaja mengaku pernah melakukan hubunganseks. Celakanya , perilaku seks bebas tersebut berlanjut hingga menginjak kejenjang perkawinan. Ancaman pola hidup seks bebas remaja secara umum baik dipondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius.


BAB III
METODE PENELITIAN


Sumber data
Dalam penelitian karya tulisini ,digunakan metode penulisan dengan cara peninjauan dan cara tinjauakepustakaan menurut buku………………………………tinjauan kepustakaan disebut juga studykepustakaan yaitu mencari data dari kepustakaan misalnya dari data buku jurnalmasalah dan lain-lain.
Semakin banyak sumber bacaansemakin banyak pula pengetahuan yang diteliti namun tidak semua buku bacaan danlaporan dapat diolah.
Cara memperoleh data
Mepelajari hasil yang diperolehdari setiap sumber yang relevan dengan penelitian yang akan dilakukan.
Mempelajari metode penelitian yangdilakukan termasuk metode penelitian pengambilan sampel pengumpulan data sumberdata dan satuan data
Mengumpulkan data dari sumber lainyang berhubungan dengan bidang penelitian.
Mempelajari analisis deduktif dariproblem yang tertera(analisis berpikir secara kronologis)
Instrumen penelitian
Instrumen penelitian ini adalahpenelitian sendiri karena subjek penelitiannya berupa pustaka yang memerlukanpemahaman dan penafsiran penelitian ,penulis mencatat hal-hal yang berhubungandengan pesan social budaya dalam menghasilkan generasi muda yang berkualitasyang digunakan sebagai instruktur penelitian seluruh data dikumpulkan dalamcatatan khusus.
Analisis data
`           Datayang dikumpulkan dalam catatan khusus selanjutnya dianalisis ,proses analisisdilakukan dengan cermat dan dideskripsikan dengan lengkap sehingga menghasilkananalisis yang representative teknik analisis data yang digunakan dalampenelitian ini analisis isi.


BAB IV
PEMBAHASAN

Sekarang ini di kalangan remaja pergaulan bebassemakin meningkat terutama di kota-kota besar. Hal ini terjadi karena kurangnyabimbingan dan perhatiandari orang tua.Sebelumnya parapeneliti ini telah menemukan hubungan antara tayangan seks di televisi denganperilaku seks para remaja. Dengan mengambil sampel sebanyak 1 ,017 remajaberusia 12 sampai 14 tahun dari Negara bagian North Carolina ,AS yang disuguhi 264 tema seks dari film , televisi , pertunjukan , musik , danmajalah selama 2 tahun berturut-turut , mereka mendapatkan hasil yang sangatmengejutkan.
Secara umum , kelompok remaja yang paling banyakmendapat dorongan seksual dari media cenderung melakukan seks pada usia 14 hingga16 tahun 2 ,2 kali lebih tinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihateksploitasi seks dari media.
Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di AmerikaSerikat sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri majulainnya , hingga penyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatanpublik disana.
Pada saat yang sama , orang tua juga melakukan kesalahan dengan tidak memberikanpendidikan seks yang memadai di rumah , dan membiarkan anak-anak mereka mendapatpemahaman seks yang salah dari media. Akhirnya jangan heran kalau persepsi yangmuncul tentang seks di kalangan remaja adalah sebagai sesuatu yang menyenangkandan bebas dari resiko (kehamilan atau tertular penyakit kelamin).
Parahnya lagi , menurut hasil penelitian tersebut , pararemaja yang terlanjur mendapat informasi seks yang salah dari media cenderungmenganggap bahwa teman-teman sebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seksbebas. Mereka akhirnya mengadopsi begitu saja norma-norma sosial "taknyata" yang sengaja dibuat oleh media.
Hasil penelitian tersebut dipublikasikan dalamjurnal American Academy of Pediatrics , serta sebagian dalam Journal of Adolescent Health. Namun sayangnya , hasil penelitian tersebut belum melihatbagaimana dampak informasi seks di internet pada perilaku seks remaja.
Dengan mendapatkan temuan-temuan lainyang lebih konsisten , mungkin kita tak perlu menunggu lama untuk membuktikanbahwa media memiliki peranan penting dalam pembentukan norma seksual dikalangan remaja. (reuters/dni)

PENYEBAB DAN DAMPAK PERGAULAN BEBAS
Tingginya kasus penyakit HumanImmunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) ,khususnya pada kelompok umur remaja ,salah satu penyebabnya akibat pergaulanbebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota dari 633 pelajar SekolahMenengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II , 155 orang atau 23 ,4%mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% danputri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesiamenunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh padausia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadappenyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderitaHIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623orang , sebagian besarmenyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satuorang , usia 15-19 tahun 21 orang , usia 20-29 tahun 352 orang , usia 30-39 tahun185 orang , usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
Semakin memprihatinkan penderitaHIV/AIDS memberikan gambaran bahwa , cukup banyak permasalahan kesehatanreproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusatinformasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik(konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasikesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yangbertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusikepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsungselama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputartentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan , dengan dalihmenjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnyapeningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat , terbukti denganpemberitaan dimedia massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasusaborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Baratakan berakibat rusaknya tatanan agama , budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilangnilai-nilai moral serta normayang telah lama mendarah daging dalam masyarakat.Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebihjauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untukmelakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisadiatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalahkesehatan reproduksi lokal Indonesia , tapi sudah termasuksalah satu pemaksaangaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (InternationalConference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yangmelakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%) ,berteriak-teriak histeris (51%) , mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%) ,ingin bunuh diri (28%) , terjerat obat-obat terlarang (41%) , dan tidak bisamenikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti pengugurankandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya , (sebelum dapatlahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama , Abortus spontaneus yaituabortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya , kandungan lemah ,kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan , pola makan yangsalah dan keracunan.
Kedua , Abortus provocatus yaitu aborsiyang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengajamenggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuanoranglain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaanyang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita.Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidakmerasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangatmenyesatkan bagi setiap wanita , terutama mereka yang sedang kebingungan karenatidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadapwanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisikdan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yangditulis oleh Brian Clowes , Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yangakan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukanaborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahanhebat.
- Kematian mendadak karena pembiusanyang gagal.
- Kematian secara lambat akibatinfeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek(Uterine Perforation).
- Kerusakan leherrahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara(karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita) ,
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yangakan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saatkehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi(Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resikotinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik , tetapijuga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam duniapsikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS.Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported AfterAbortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat pentinguntuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remajatersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Danmemberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan carameyampaikan; jika mau berhubungan seksual , mereka harus siap menanggung segalarisikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari , masyarakat (orangtua)masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan , pengarahan sex kepada anak.Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belumtentu kebenaran akan hal sex tersebut.

HUBUNGANNYA DENGAN NILAI PANCASILA ,AGAMA & HUKUM
Sebuah penelitian yang dilakukan olehperusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukanpenelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitiandilakukan terhadap 450 remaja dari Medan , Jakarta , Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebutmengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan sekspranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi , kesadaran ituternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan pararemaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadibegitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan pararemaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenaiseks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman , Film Porno(35%) , sekolah (19%) , dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihatbahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru ,padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini ,karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua , kurangnyapenanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remajadengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadikehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggungjawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendekakal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini , remajasedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai , dan kemudian sistem nilaitersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilaimoral dan agama. Seperti model pakaian (fasion) , model pergaulan dan film-filmyang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup merekatermasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkanterjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama , Faktor agama dan iman.
Kedua , Faktor Lingkungan sepertiorangtua , teman , tetangga dan media.
Ketiga , Pengetahuan yang minimditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat , Perubahan Zaman.

Nilai agama
Banyak calon ibu yang masih mudaberalasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belummemadai , kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Membunuh satu nyawa sama artinyadengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya denganmenyelamatkan semua orang.
Tuhan memberikan ganjaran dosa yangsangat besar terhadap pelaku aborsi.
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh , membunuh berarti melakukan tindakankriminal dan melawan terhadap perintah Allah.

Nilai Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum PidanaIndonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1)dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri ataumeminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancamdengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga riburupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebutmelanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi ,sebagai mata pencarian , maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman padaayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itudilakukan sebagai mata pencarian , maka dapat dicabut haknya untuk melakukanmata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yangdengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untukmelakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkanorang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpapersetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara , danselanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebutberakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu , maka pihak pelakudikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkanbahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita ataspersetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara , dan ayat(2) melanjutkan , jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal ,maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian ,perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam denganhukuman yang jelas dan tegas.


HUBUNGAN PERGAULAN BEBAS DAN PENYIMPANGAN PRILAKU REMAJA

Melihat berbagai fakta yang terjadisaat ini , tidak sedikit para pemuda dan pemudi yang terjerumus ke dalam lembahperzinahan (Free sex) , disebabkan terlalu jauhnya kebebasan mereka dalambergaul , faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat initerhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukungoleh arus modernisasi yang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan kitamengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat.
Kita telah mengetahui bahwa sebagianbesar bangsa barat adalah bangsa sekuler , seluruh kebudayaan yang merekahasilkan jauh dari norma-norma agama. Hal ini tentunya bertentangan denganbudaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai agama dan pancasila. Tidak adasalahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. SEBAB Saat ini pacaran sudah menjadihal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping.Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bilakita menengok kebelakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya , pacaran(berduaan dengan non muhrim) merupakan hal yang tabu. Dari sini kita dapatmenyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan dan tidak sesuai denganbudaya Indonesia , demikian juga dengan budaya islam.

REMAJA & PERGAULAN BEBAS
Munculnya istilah pergaulan bebasseiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam peradabanumat manusia , kita patut bersyukur dan bangga terhadap hasil cipta karyamanusia , karena dapat membawa perubahan yang positif bagi perkembangan/kemajuanindustri masyarakat. Tetapi perlu disadari bahwa tidak selamanya perkembanganmembawa kepada kemajuan , mungkin bisa saja kemajuan itu dapat membawa kepadakemunduran. Dalam hal ini adalah dampak negatif yang diakibatkan olehperkembangan iptek , salah satunya adalah budaya pergaulan bebas tanpa batas.
Dilihat dari segi katanya dapat ditafsirkan dan dimengerti apa maksud dariistilah pergaulan bebas. Dari segi bahasa pergaulan artinya proses bergaul ,sedangkan bebas artinya terlepas dari ikatan. Jadi pergaulan bebas artinyaproses bergaul dengan orang lain terlepas dari ikatan yang mengatur pergaulan.
Islam telah mengatur bagaimana carabergaul dengan lawan jenis. Hal ini telah tercantum dalam surat An-Nur ayat30-31. Telah dijelaskan bahwa hendaknya kita menjaga pandangan mata dalambergaul. Lalu bagaiamana hal yang terjadi dalam pergaulan bebas? Tentunyabanyak hal yang bertolak belakang dengan aturan-aturan yang telah Allahtetapkan dalam etika pergaulan. Karena dalam pergaulan bebas itu tidak dapatmenjamin kesucian seseorang.

Pacaran adalah Pintu Pergaulan Bebas
Pacaran merupakan satu konsep yangsama dengan pergaulan bebas. Dari sumber di atas kita telah mengetahui bahwapergaulan bebas tidak mengenal batas-batas pergaulan. Para remaja dengan bebassaling bercengkrama , bercampur baur (ikhtilat) antara lawan jenis , akibatnyamudah di telusuri berkembanglah budaya pacaran.
Kecintaan terhadap lawan jenis adalahfitrah manusia. Tetapi pacaran bukanlah wadah yang tepat. Cinta bukanlahsekedar pandangan mata ataupun kerlingan. Bukan pula lembaran surat yang berisipujian kata yang melebihi dari ikatan pernikahan , dan cinta tidak akan berakhirdengan pernikahan.
Banyak orang yang mengagungkan danmemproklamirkan kata cinta. Namun mengapa gambaran dan kenyataan pahit mewarnaidunia cinta. Betapa banyak cinta berujung pada pembunuhan bayi-bayi yang takberdosa. Banyak orang yang memiliki cinta melakukan hal yang keji. Cintaberubah menjadi perceraian dan mengakibatkan suramnya masa depan generasimendatang. Mengapa pula cinta bisa dijajakan di sembarang tempat oleh wanitaberbusana minim? Hal-hal yang mengenaskan sekaligus memalukan itu menjadidaftar persoalan yng melingkupi dunia cinta.
Sebagian orang berpendapat bahwa cintabermakna kecenderungan terus menerus disertai dengan hati yang meluap-luap.Inilah yang membuat seseorang menjadi buta dan tuli. Kebutaan ini dapatdiartikan tidak lagi melihat tata nilai terutama nilai-nilai syariat islam ,sehingga banyak orang menabrak nilai-nilai Islam dalam mengekspresikancintanya. Dan yang dimaksud tuli yaitu tidak mau mendengar nasihat-nasihatagama yang seharusnya dapat membingkai cintanya. Seperti yang telah disabdakanoleh Nabi Muhammad SAW , “Kecintaanmu kepada sesuatu bisa membuat buta dantuli.” (HR. Ahmad).
Lain halnya dengan seseorang yangberada dalam wilayah tidak terlarang , seperti seseorang yang berada jauh darirumah lalu merindukan istrinya. Semua aktifitas tubuh kita berpotensimenimbulkan zina ketika digerakkan atas nama syahwat yang melesat lepas darikendali fitrah. Namun nama Allah Maha Pemurah , zina yang dilakukan selain farjitidak sampai dikenakan hukuman cambuk. Ia masih bisa dihapus dengan taubat yangtulus dan ditebus dengan amal-amal shalih. Cara untuk menghindari zina adalahdengan mengendalikan hawa nafsu dan menutup rapat-rapat pintu zina.
C. Bagaimana Islam memandang PergaulanBebas?
Banyak hal-hal yang negatif yangditimbulkan oleh pergaulan bebas. Ini semua telah terlukis oleh mereka dibelahan bumi Barat , yang dulu mengagung-agungkan kebebasan dalam segala hal ,termasuk kebebasan seks , kini mereka menjerit. Angka perceraian sangat tinggi ,dan pranata pernikahan diragukan. Akibatnya keluarga sebagai sendi masyarakatruntuh , kemudian terjadilah dekadensi moral. Wabah AIDS menebarkan kengeriandan ketakutan karena semakin liarnya perilaku masyarakat dalam free sex.
Apa yang terjadi di Barat dapat kitasinyalir dari tulisan George Balusyi dalam bukunya; “Ledakan Seksual” , yaitu;“pada tahun 1962 , Kennedy menjelaskan , masa depan Amerika diancam bahaya , sebabpara pemudanya cenderung dan tenggelam di dalam syahwat sehingga tidak mampumemikul tanggung jawab yang harus dipikul di atas pundaknya. Setiap tujuhpemuda yang maju untuk jadi tentara , terdapat enam pemuda yang tidak pantasdijadikan tentara. Sebab syahwat yang telah mereka lampiaskan itu , telahmerusak keseimbangan hygienis dan psikis mereka”. Budaya free sex tidak jauhberbeda dengan budaya pacaran. Dan dengan menghubungkan fakta yang terjadi disekitar kita , banyak para pemuda dan pemudi yang mengaku dirinya muslim tetapimereka melakukan perbuatan zina. Juka hal ini dibiarkan , maka akan sangatberabhaya bagi kelanjutan da’wah Islam. Betapa sedihnya jika ummat Islam yangbegitu besar tetapi akhlak para pemudanya penuh dengan kebobrokan.Naudzubillahi min zaalik.

DAMPAKBAGI PERILAKU REMAJA
Ada dua bentukprilaku yang bisa muncul pada remaja yang menganut paham pergaulan bebas.Yaitu , memiliki akhlaq buruk dan perilaku fatamorgana. Keduanya adalah prilakutidak baik dalam kehidupan dan harus dihindari.
Dari memilikiakhlaq yang buruk antara lain adalah memiliki sifat takabur , hasud , dendam ,mudah marah , bohong , ingkar janji , menyia-nyiakan waktu , tidak punya rasa malu ,buruk sangka , penakut dan sebagainya. "Sedangkan indikator dari prilakufatamorgana antara lain suka pacaran , seks bebas , narkoba , merokok , meminumkhamar , gila mode , lupa aurat , konsumtif , percaya pada astrologi dan lain-lain ,".
Semua prilakutersebut sangat tidak baik bila terus menggelayuti kehidupan kita , sehinggaharus dihindari semampu kita. Nah , berkaitan dengan upaya menghindari ini ,Islam menawarkan aturan untuk pergaulan remaja. Pertama , menundukkan pandangan.Islam mengharuskan baik laki-laki maupun perempuan untuk menundukkan pandanganagar terhindar fitnah seksual melalui mata. Menjaga pandangan mempunyai duaarti. Diantaranya , pandangan lahir , melihat dan menikmati pada bagian-bagiantubuh yang menarik dan menggairahkan nafsu birahi.
Kemudianpandangan bathin , yaitu syahwat yang timbul di dalam hati untuk mengadakanhubungan seksual atau perbuatan lain yang melanggar kesusilaan setelah melihatbentuk lahir dari lawan jenis seks yang berlawanan. Berkaitan denganmenundukkan pandangan ini , terdapat dalam Al-Qur'an Surah An-Nur ayat 30-31.Selanjutnya larangan bersentuh kulit. Islam tidak membenarkan laki-laki danwanita bersentuhan kulit. Walaupun dalam hal ini masih terdapat ikhtilafdiantara para ulama. Akan tetapi jumhur ulama memberikan keputusan untuk tetaptidak ada alasan boleh bersentuhan antara laki-laki dan perempuan. Kecualidalam keadaan terpaksa.
"Aturanberikutnya larangan berduaan dengan yang bukan muhrim (Ajnabiyah). QS Al-Isra32 telah dengan tegas mengatakan , Janganlah kami mendekati zina. Sesungguhnyazina itu suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk ," urainya. Terkahir ,larangan ihktilat. Ikhtilat yaitu campur baurnya antara laki-laki dan perempuanyang bukan muhrim. Baik dalam pertemuan resmi maupun tidak resmi. "Jikaterpaksa harus bercampur baur , maka sebaiknya dibuat hijab atau penghalang.
ingginya kasus penyakit HumanImmunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) ,khususnya pada kelompok umur remaja , salah satu penyebabnya akibat pergaulanbebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota dari 633 pelajar SekolahMenengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II , 155 orang atau 23 ,4%mempunyai pengalaman hubungan seksual.Mereka terdiri atas putra 27% dan putri18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesiamenunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh padausia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadappenyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan. Berdasarkan data penderitaHIV/AIDS di Bali hingga Pebruari tercatat 623 orang , sebagian besar menyerang usia produktif. Penderitatersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang , usia 15-19 tahun 21 orang ,usia 20-29 tahun 352 orang , usia 30-39 tahun 185 orang , usia 40-49 tahun 52orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
Semakin memprihatinkan penderitaHIV/AIDS memberikan gambaran bahwa , cukup banyak permasalahan kesehatanreproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusatinformasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik(konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasikesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yangbertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusikepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Belum lama ini ada berita seputartentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan , dengan dalihmenjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnyapeningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat , terbukti denganpemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasusaborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Baratakan berakibat rusaknya tatanan agama , budaya dan adat bangsa. Berarti telahhilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat.Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebihjauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untukmelakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisadiatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalahkesehatan reproduksi lokal Indonesia , tapi sudah termasuk salah satu pemaksaangaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP(International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yangmelakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%) ,berteriak-teriak histeris (51%) , mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%) ,ingin bunuh diri (28%) , terjerat obat-obat terlarang (41%) , dan tidak bisamenikmati hubungan seksual (59%).


Seks di Media , Biang Keladi Pergaulan Bebas Remaja

Eksploitasiseksual dalam video klip , majalah , televisi dan film-film ternyata mendorongpara remaja untuk melakukan aktivitas seks secara sembarangan di usia muda.Dengan melihat tampilan atau tayangan seks di media , para remaja ituberanggapan bahwa seks adalah sesuatu yang bebas dilakukan oleh siapa saja ,dimana saja.
Menurut Jane Brown , ilmuwan dari UniversitasNorth Carolina yang memimpin proyek penelitian ini , semakin banyak remajadisuguhi dengan eksploitasi seks di media , maka mereka akan semakin beranimencoba seks di usia muda.
Sebelumnyapara peneliti ini telah menemukan hubungan antara tayangan seks di televisidengan perilaku seks para remaja. Dengan mengambil sampel sebanyak 1 ,017 remajaberusia 12 sampai 14 tahun dari Negara bagian North Carolina , AS yang disuguhi264 tema seks dari film , televisi , pertunjukan , musik , dan majalah selama 2tahun berturut-turut , mereka mendapatkan hasil yang sangat mengejutkan.
Secara umum ,kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari mediacenderung melakukan seks pada usia 14 hingga 16 tahun 2 ,2 kali lebih tinggiketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks dari media.
Maka tidakmengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di Amerika Serikat sepuluhkali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri maju lainnya , hinggapenyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatan publik disana.
Pada saat yangsama , orang tua juga melakukan kesalahan dengan tidak memberikan pendidikanseks yang memadai di rumah , dan membiarkan anak-anak mereka mendapat pemahamanseks yang salah dari media. Akhirnya jangan heran kalau persepsi yang muncultentang seks di kalangan remaja adalah sebagai sesuatu yang menyenangkan danbebas dari resiko (kehamilan atau tertular penyakit kelamin).
Parahnya lagi ,menurut hasil penelitian tersebut , para remaja yang terlanjur mendapatinformasi seks yang salah dari media cenderung menganggap bahwa teman-temansebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seks bebas. Mereka akhirnyamengadopsi begitu saja norma-norma sosial "tak nyata" yang sengajadibuat oleh media.
Hasil penelitian tersebutdipublikasikan dalam jurnal American Academy of Pediatrics , serta sebagian dalam Journal of Adolescent Health. Namunsayangnya , hasil penelitian tersebut belum melihat bagaimana dampak informasiseks di internet pada perilaku seks remaja.
Denganmendapatkan temuan-temuan lain yang lebih konsisten , mungkin kita tak perlumenunggu lama untuk membuktikan bahwa media memiliki peranan penting dalampembentukan norma seksual di kalangan remaja. (reuters/dni)

HUBUNGANNYA DENGAN UU APP
Sebenarnya judul di atas ingin sayatambahkan menjadi UU APP , ATM kondom , seks bebas , pemerkosaan , pelacuran ,aborsi , perceraian , single parent ,broken home , kenakalan remaja , kriminalitas dan masih banyak lagi tetapitentunya terlalu panjang. Bila kita jeli melihat masalah-masalah tersebut , yangsejatinya merupakan produk sekulerisme yang bebas nilai , akan terlihat bahwamasing-masing memiliki keterkaitan antara satu dan lainnya. Semua ini akanberujung pada kehancuran tatanan sosial sebuah masyarakat.

UU APP (Undang-undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi) sampai saat ini belum jugarampung. Beberapa pihak khususnya dari kalangan seniman menunjukkankekurangsetujuan terhadap RUU APP tersebut. Mereka beralasan nantinya akanterjadi pemasungan terhadap kebebasan berekspresi.
Terlepas dari permasalahan tersebut ,pornografi dan pornoaksi secara langsung maupun tidak telah menimbulkan banyakpermasalahan sosial. Contoh realnya , banyak kasus pemerkosaan yang terjadisetelah pelakunya menonton film porno. Bahkan sekarang pemerkosaan bukan jadimonopoli orang dewasa saja , anak-anak sudah turut ambil bagian dan sudah bisaditebak alasannya karena penasaran setelah menonton film porno. Tayanganseperti itu akan menimbulkan dorongan bagi penontonnya untuk mengulangi apayang mereka lihat. Tinggal menunggu adanya kesempatan lalu semuanya akan terjadi.Karena itu , tidak heran rencana kemunculan majalah Playboy bulan Maret tahun lalu mengundang penolakan yangkeras  khususnya dariorganisasi-organisasi Islam.
Belum selesai masalah pornografimuncul masalah baru , pemerintah bermaksud menyediakan ATM kondom di beberapatempat. Di Bandung , rencananya akan disediakan di Saritem. Alasannya agarkondom dapat mudah diperoleh dengan harapan bisa menekan laju penularan HIV.Padahal keefektifannya masih perlu dipertanyakan. Untuk KB saja kegagalannyamencapai 10% (bkkbn.go.id , 24/09/05). Jika demikian , bila berhubungan denganorang yang terinfeksi HIV , penggunaan kondom masih menyisakan resiko sangatbesar mengingat besarnya virus HIV jauh lebih kecil dari pori-pori kondomsehingga masih mampu menembus dinding kondom dan menularkan HIV ke hospes baru.
Banyak pihak yang khawatir adanya ATMkondom akan membuat remaja bahkan anak-anak tidak kesulitan untukmendapatkannya. Kekhawatiran seperti ini bukanlah kekhawatiran tanpa alasan. Ditengah maraknya tayangan pornografi dan pornoaksi yang merangsang terjadinyaseks bebas bagi generasi muda , pendirian ATM kondom setidaknya akan membuatpara remaja merasa difasilitasi.
Memang ada seorang pejabat BKKBN yangberalasan menempatkan ATM kondom di lokasi pelacuran (Saritem) , justru karenamereka yang datang ke tempat pelacuran tidak pernah memakai kondom , sehinggadikhawatirkan terjangkit dan menularkan HIV ke keluarganya. (bkkbn.go.id ,17/01/06). Namun hal tersebut menunjukkan pemerintah mengakui akan melegalisasipelacuran dengan menyediakan ‘kemudahan’ bagi para pelakunya. Ini ironis sebabternyata jumlah WTS perempuan di Jakarta misalnya , remaja putri yang berusiaantara 14-19 tahun menempati peringkat pertama sebagai jumlah terbanyak (usia16 , 17 , 18 tahun merupakan tingkatan umur yang paling dominan). Kedua berusiaantara 20-25 tahun , dan ketiga 26-35 tahun (bkkbn.go.id , 19/01/06). Artinyayang kena generasi muda lagi.

Merebaknya seks bebas di generasi muda akan mengakibatkan suramnya masa depantatanan sosial masyarakat Indonesia. Betapa tidak? Orang-orang akan engganuntuk menikah karena kebutuhan seksual mereka telah terpenuhi. Mereka engganhamil karena menganggap memiliki anak itu merepotkan dan kalaupun ada kehamilanakan dilakukan aborsi. Semua itu akan mengakibatkan sedikitnya anak-anak yangdilahirkan.
Setidaknya inilah yang terjadi dinegara-negara yang sekuler. Angka pertumbuhan di negara jepang misalnya , salahsatu negara asia yang menganut gaya hidup bebas , angka pertumbuhan pendudukterus turun bahkan diprediksikan tahun 2050 penduduknya sebesar 100 ,593 jutadari jumlah penduduk 127 ,687 juta pada tahun 2004 (stat.go.jp). Akibatnyabeberapa dekade mendatang negara-negara tersebut akan menjadi negara yang rentadan yang paling fatal negara ini bisa saja mengalami ‘kepunahan’. Di sisi lain ,masih di negara Jepang , angka perceraian terus naik perlahan sedangkan angkapernikahan terus turun tajam dari tahun ke tahun (stat.go.jp). Perceraian iniakan melahirkan anak-anak yang broken home. Anak-anak yang broken home ini akanlebih mudah terseret pergaulan yang buruk bahkan terjatuh pada tindakankriminal. Studi yang dilakukan di Amerika Serikat membuktikan ada korelasi yangerat antara single-parent dan kriminal atau minimal kenakalan remaja. Surveyterhadap 108 pemerkosa menunjukkan 60% pelakunya berasal dari keluarga yangdipimpin hanya oleh ibu/single parent (divorcereform.org). Dan masih banyaklagi kasus yang bisa diungkap akibat merebaknya seks bebas.
Negara-negara sekuler sedang mengalamidetik-detik sakaratul maut. Mereka saat ini masih bisa bertahan berkat dukungandari kecanggihan teknologinya. It’sonly a matter of time. Bangsa Indonesia yang dikenal religius malahsedikit demi sedikit mulai meniru langkah mereka. Lalu dengan apa lagi kitaakan menyelamatkan bangsa ini?
Telah jelas bagi kita tidak ada dasarbagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itubertentangan dengan nilai-nilai Pancasila , Agama dan Hukum yang berlaku.Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untukmelakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisadiatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi ,bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagitakut untuk melakukan hubungan intim pranikah , prostitusi karena jika hamilhanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan , dengankondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggidalam sekali melakukan pengguguran.
Yang terpenting sebenarnya adalahbagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benarsesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat sertadituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupansehari-hari anaknya , memberikan pendidikan agama , memberikan pendidikan seksyang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemenbangsa tanpa terkecuali , agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agartidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.
Catatan Penting : Wanita tidak mungkinmelakukan Aborsi , kecuali dia pasti telah Hamil , dan hal tersebut tidak mungkinterjadi kecuali pasti ada pelaku penyebab kehamilan...??? siapkah dia.....???!!!.

REMAJA DAN HUBUNGAN SEKSUALPRANIKAH
Remaja kotakini semakin berani melakukan hubungan seksual pranikah. Nampaknya hal ituberkaitan dengan hasil sebuah penelitian , 10 - 12% remaja di Jakarta pengetahuan seksnya sangat kurang.
Ini mengisyaratkan pendidikan seks bagi anak dan remajasecara intensif terutama di rumah dan di sekolah , makin penting.
Pengetahuan yang setengah-setengah justru lebih berbahayaketimbang tidak tahu sama sekali. Kata-kata bijak ini nampaknya juga berlakubagi para remaja tentang pengetahuan seks kendati dalam hal ini ketidaktahuanbukan berarti lebih tidak berbahaya. Data yang dikumpulkan dr. Boyke DianNugraha , DSOG , ahli kebidanan dan penyakit kandungan pada RS Dharmais ,menunjukkan 16 - 20% dari remaja yang berkonsultasi kepadanya telah melakukanhubungan seks pranikah. Dalam catatannya jumlah kasus itu cenderung naik; awaltahun 1980-an angka itu berkisar 5 - 10%.
Sementara itu Dra. Yulia S. Singgih Gunarsa , psikolog dankonselor di sebuah sekolah swasta di Jakarta ,juga melihat fenomena banyaknya pasangan remaja yang berhubungan dengan calojasa pengguguran kandungan di Jakarta Pusat dan penggunaan obat-obat pencegahkehamilan.
Data tersebut mungkin tidak mewakili kenyataan sebenarnya , yang bisa menunjukkanangka lebih tinggi atau lebih rendah. Namun setidaknya kasus hubungan seksualpranikah itu ada hubungannya dengan hasil suatu penelitian para dokter di Jakarta. Seperti dikutip Boyke , 10 -12% remaja di Jakarta pengetahuan seksnya sangat kurang.
Dalam kaitan dengan hubungan seksual ,bisa diambil contoh ada remaja yang berpendapat , kalau hanya sekali bersetubuh ,tidak bakal terjadi kehamilan. Atau , meloncat-loncat atau mandi sampai bersihsegera setelah melakukan hubungan seksual bisa mencegah kehamilan.
Pengetahuan seks yang hanyasetengah-setengah tidak hanya mendorong remaja untuk mencoba-coba , tapi jugabisa menimbulkan salah persepsi. Misalnya saja , berciuman atau berenang dikolam renang yang “tercemar” sperma bisa mengakibatkan kehamilan , mimpi basahdikira mengidap penyakit kotor , kecil hati gara-gara ukuran penis kecil , seringmelakukan onani bisa menimbulkan impotensi.
Beberapa akibat yang tentunyamemprihatinkan ialah terjadinya pengguguran kandungan dengan berbagairisikonya , perceraian pasangan keluarga muda , atau terjangkitnya penyakitmenular seksual , termasuk HIV yang kini sudah mendekam di tubuh ratusan orangdi Indonesia. Bandingkan dengan temuan Marlene M. Maheu , Ph.D. , psikolog yangberpraktek di Kalifornia , AS , bahwa setiap tahun terdapat 1 dari 18 gadisremaja Amerika Serikat hamil sebelum nikah dan 1 dari 5 pasien AIDS tertularHIV pada usia remaja.
Dibentak ortu
Melihat kenyataan itu , pendidikan sekssecara intensif sejak dini hingga masa remaja tidak bisa ditawar-tawar lagi.Apalagi mengingat , “Sebagian besar penularan AIDS terjadi melalui hubunganseksual ,” tegas Boyke yang juga pengasuh rubrik konsultasi seks di majalah danradio. Kalau tidak , mereka yang kini remaja tidak bisa berbuat banyak saatmemasuki usia produktif di abad XXI mendatang.
Seperti dikutip Boyke , survai oleh WHOtentang pendidikan seks membuktikan , pendidikan seks bisa mengurangi ataumencegah perilaku hubungan seks sembarangan , yang berarti pula mengurangitertularnya penyakit-penyakit akibat hubungan seks bebas.
Disebutkan pula , pendidikan seks yangbenar harus memasukkan unsur-unsur hak azasi manusia. Juga nilai-nilai kulturdan agama diikutsertakan di dalamnya sehingga akan merupakan pendidikan akhlakdan moral juga. Dengan itu diharapkan angka perceraian yang berdampak kurangbaik terhadap anak-anak pun dapat dikurangi.
Hanya yang jadi soal hingga kini ,“Pendidikan seks di Indonesia masih mengundang kontroversi. Masih banyakanggota masyarakat yang belum menyetujui pendidikan seks di rumah maupun disekolah ,” tutur dr. Gerard Paat , kolsultan keluarga RS Sint Carolus.
Sekalipun untuk tujuan pendidikan ,anggapan tabu untuk berbicara soal seks masih menancap dalam benak sebagianmasyarakat. Akibatnya , anak-anak yang berangkat remaja jarang yang mendapatbekal pengetahuan seks yang cukup dari ortu (orang tua). Padahal tidak jarangpara remaja sendiri yang berinisiatif bertanya , tapi justru sering disambutdengan “kemarahan” ortu. “Boro-boro mau ngejelasin soal seks , baru nanyasedikit aja , nyokap (ibu) sudah mbentak , ‘Eh itu tabu , jangan diomongin!’” akuseorang remaja putri.
Bahkan anak-anak yang kedua orangtuanya bekerja rata-rata kehilangan panutan. “Orang tua yang mestinya menjaditokoh panutan utama , justru kurang berperan karena kesibukan mereka sendiri ,”kata dr. Paat , yang sejak akhir tahun 1960-an memberikan penyuluhan seks disekolah dan luar sekolah.
Film , buku , dan motel. Dampaknya tentubisa ke mana-mana. Antara lain dalam memilih konsumsi tontonan di TV yang masihberat dengan tayangan film barat dengan budaya dan gaya hidup yang berbeda.Kehidupan dunia barat yang digambarkan dalam film ataupun video , menurut Boyke ,sering kali menunjukkan kehidupan seks bebas di kalangan remaja. Tayanganserial macam Beverly Hills atau Bay Watch , Boyke menyebut contoh , denganbintang-bintang molek dan tampan itu mudah sekali merasuk ke dalam benakremaja. Sehingga mereka bisa amat mudah meniru gaya hidup muda-mudi dalam filmitu.
“Justru ketika informasi seperti itutidak bisa kita hindari , peranan orang tua untuk memberikan pengertian yangbenar pada anak-anak menjadi penting ,” tutur Boyke.
Minimnya pengetahuan seks masih ditambah lagi dengan mudahnya mendapatkanprasarana untuk melakukan seks bebas seperti di motel , cottage , vila; alatkontrasepsi; lebih mudanya rata-rata gadis mendapatkan haid (9 - 11 th); sertatertundanya usia perkawinan. Semua itu juga faktor yang ikut mempengaruhiremaja melakukan kegiatan seks bebas dan kumpul kebo.
Celakanya , “Remaja yang sudah terbiasamengadakan hubungan seksual akan sulit menghentikannya ,” jelas Paat. Itu bukansemata-mata karena faktor ketagihan , tapi terutama akibat timbulnya persepsibahwa melakukan hubungan seksual sudah merupakan hal biasa.
Dr. Gerard Paat Kalau itu sampaiterjadi , ortu harus ikut bertanggung jawab. “Orang tualah yang seharusnyapertama-tama memberikan pengetahuan seks bagi anak-anaknya. Informasi seks dariteman , film , atau buku , yang hanya setengah-setengah tanpa pengarahan , mudahmenjerumuskan. Apalagi kalau si anak tidak tahu risiko melakukan hubunganseksual pranikah ,” kata Boyke.
Menurut Paat , pendidikan seks pasif ,karena tanpa komunikasi dua arah semacam itu , sudah bisa mempengaruhi sikapserta perilaku seseorang. “Dalam pendidikan seks anak tidak cukup hanya melihatdan mendengar sekali-dua kali , tapi harus dilakukan secara bertahap danberkelanjutan ,” katanya. Sebab itu , pendidikan seks hendaknya menjadi bagianpenting dalam pendidikan di sekolah. Orang tua dan pendidik wajib meluruskaninformasi yang tidak benar disertai penjelasan risiko perilaku seks yang salah.
Namun , pendidikan seks di sekolahmestinya hanya pelengkap pendidikan seks di rumah. Bukan justru menjadi yangutama seperti terjadi selama ini , kendati pendidikan seks di sekolah , menurutbeberapa pengamat tadi , masih belum optimal.
Pacaran jangan dilarang. Pemberianpengetahuan seks mesti di rumah dilakukan sejak dini dan dimulai denganperilaku keseharian anak-anak. Ketika masih anak-anak misalnya , berikanpengertian kepada mereka agar tidak ke luar dari kamar mandi sambil telanjang ,menutup pintu kamar mandi ketika sedang mandi , mengetuk pintu terlebih dahulusebelum masuk kamar ortu.
Ketika sudah menginjak bangku SD ,remaja putri khususnya , mesti sudah dipersiapkan menghadapi masa akil balik.Pada usia sekitar 14 tahun , remaja putri maupun putra rata-rata mulai ingintahu segala sesuatu tentang lawan jenisnya. “Ini merupakan proses pendewasaandiri , dan tak bisa dicegah ,” tegas Boyke. Di sinilah ortu mesti mulai lebihsering mengadakan pendekatan dan memasukkan nilai-nilai moral kepada anak.
Pada saat mereka mulai berpacaran diusia yang sudah cukup , kata Boyke , tak perlu dilarang-larang. Berpacaranmerupakan latihan pendewasaan dan pematangan emosi. Dengan berpacaran merekabisa merasakan rasa rindu atau rasa memiliki , dan berlatih bagaimana harusber-sharing dengan pasangan. Pada masa ini orang tua remaja putri hendaknyaberperan menjadi teman berdiskusi sambil meneliti siapa pacarnya itu.
Dalam hal ini dibutuhkan komunikasilebih terbuka antara ortu-anak. Melalui komunikasi , yang acap kali banyakdiabaikan peranannya , ortu dapat memasukkan hal-hal yang boleh dan tidak bolehdilakukan. Misalnya , batas mereka boleh bermesraan dan apa konsekuensinya kalaubatas itu dilanggar. Kepercayaan dari ortu akan membuat mereka lebihbertanggung jawab.
Berpacaran secara sembunyi-sembunyiakibat tidak diberi kepercayaan justru tidak menguntungkan. “Ingat , kasus-kasuskehamilan pranikah umumnya dilakukan oleh mereka yang back street ,” kata Boyke.“Mungkin juga akibat hubungan dengan orang tua kurang akrab atau orang tuaterlalu kaku.”
Dr. Paat maupun dr. Boyke menyatakan ,penjelasan mengenai risiko melakukan hubungan seksual pranikah perluditekankan. Umpamanya , kehamilan , kemungkinan terinfeksi HIV atau tertularpenyakit kelamin kalau bergonta-ganti pasangan. Bila terjadi kehamilan dankandungan terpaksa digugurkan , mereka menghadapi kemungkinan perdarahan ,infeksi , kemandulan , bahkan kematian. Belum lagi stres atau rasa berdosa yangbakal dihadapi si anak. Juga diingatkan , dengan anak yang mereka lahirkan diluar nikah , mereka juga yang mesti bertanggungjawab sebagai ayah dan ibunya.Jangan lupa pula , “Jagalah agar jiwa mereka tidak banyak terganggu , apalagiselama mereka masih belum dewasa , masih harus sekolah , dan lain-lain ,” tambahYulia.
Kapan saja , di mana saja
Penjelasan yang baik mampu membukamata mereka betapa melakukan hubungan seksual pranikah itu tidak ada untungnya.Ini misalnya terbukti ketika dr. Boyke membagikan kuesioner kepada pesertaseminar remaja. Jawaban mereka sebelum dan sesudah mendengarkan ceramahbertolak belakang. Sebelum seminar , mereka rata-rata menyetujui hubunganseksual sebelum nikah. Tapi sesudahnya , 90% peserta menyatakan tidak setuju.Juga terungkap , mereka setuju adanya pendidikan seks , hanya tidak tahu harus kemana memperolehnya.
Penyampaian materi pendidikan seks dirumah sebaiknya dilakukan kedua orang tua. “Sebelum usia 10 tahun pendidikanbisa diberikan secara bergantian , tapi umumnya ibu yang lebih berperan ,” kataPaat. Menjelang akil balik , saat sudah terjadi proses diferensiasi jeniskelamin dan mulai muncul rasa malu (pada wanita mengalami haid , pertumbuhanpayudara , dan pada laki-laki mengalami mimpi basah dan perubahan suara) ,sebaiknya ibu memberi penjelasan kepada anak perempuan dan ayah kepada anaklaki-laki. “Sekali waktu boleh diadakan komunikasi silang. Misalnya , kepadaanak perempuannya seorang ayah dapat berdiskusi bagaimana perasaan-perasaanpria bila jatuh cinta , atau sebaliknya kepada anak laki-lakinya , ibu bisamengungkapkan bagaimana perasaan seorang wanita bila didekati pria.”
Menjelaskan tentang seks juga tidakperlu secara eksklusif. Itu bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Saat sedang sibuk memasak ,misalnya , tiba-tiba si anak bertanya tentang kehamilan. Sang ibu tidak perlumenangguhkan jawaban atau menjanjikan jawaban akan diberikan panjang lebar dikamar , tapi bisa langsung saat itu juga. Tindakan eksklusif , menurut Paat ,malah membuat si anak bisa berkesimpulan , seks merupakan sesuatu yang luarbiasa dan harus dirahasiakan. Padahal pertanyaan seperti itu lumrah danmerupakan bagian dari kehidupannya.
“Kalau anak kita sama sekali tidakpernah bertanya soal seks , jangan dikira pasti beres. Coba pancinglah denganbuku ,” jelas Paat. “Keterangan dalam buku yang kurang jelas bisa didiskusikandengan orang tua ,” tambah Boyke.
Di RT pun bisa
Pendidikan seks di sekolah , demikianYulia dan Paat , hendaknya tidak terpisah dari pendidikan pada umumnya , danbersifat terpadu. Ia bisa dimasukkan ke dalam pelajaran ilmu biologi , kesehatan , moral danetika secara bertahap dan terus menerus. Mereka juga mensyaratkan penekananpada pendidikan moral , meski tidak perlu sedetail pendidikan agama , agarpendidikan seks diterima murid sebagai suatu ilmu yang tidak untuk dipraktekkansebelum waktunya.
Sekali waktu penyuluhan seks jugaperlu diadakan. Misalnya , soal menghadapi masa haid dan mimpi basah bisadiberikan kepada anak kelas VI SD , proses terjadinya bayi (spermatozoa bertemudengan sel telur) mulai diberikan kepada murid SLTP. Selanjutnya masalahkebebasan seks , alat kontrasepsi sampai hubungan seks (bukan tekniknya)diberikan kepada anak SLTA.
Menurut Yulia , penjelasan tentangprogram pendidikan seks yang hendak disampaikan kepada murid perlu jugadiketahui orang tua murid. Maksudnya , agar mereka bisa memberi jawaban dantidak terkejut bila tiba-tiba si anak atau remaja bertanya soal seks kepadamereka. “Karena , kadang-kadang ada anak yang dengan begitu bangga berceritatentang pengetahuan seks yang baru diberikan di sekolah ,” tutur Yulia.
Dr. Paat dan dr. Boyke saling berbedapendapat dalam soal penyampaian informasi tentang alat kontrasepsi. “Alatkontrasepsi macam kondom bukan rahasia lagi , karena dapat dibeli di mana-mana.Yang penting , mereka diberi penjelasan bahwa pemakaian sebelum menikahmerupakan pelanggaran nilai-nilai moral dan agama ,” kata Paat. Sedangkan Boykekurang setuju memperkenalkan pemakaiannya kepada remaja , karena khawatirdisalahgunakan.
Lebih tepat , kata Paat , kalau temapenyuluhan didasarkan pada pendekatan pemecahan masalah (problem solvingapproach) , yakni penyuluhan disertai kesempatan berkonsultasi dengan guru ,konsultan psikologi di sekolah , atau guru agama. Pasalnya , masalah yangdihadapi setiap murid berbeda-beda.
Dalam hal ini Dra. Yulia menganggappenting peran guru bimbingan dan penyuluhan (BP). Guru-guru ini tak cumasebagai guru BP , tapi juga mesti tahu soal pendidikan seks. “Kadang-kadangmurid segan bertanya kepada orang tua. Atau , pernah bertanya malah dimarahibapak atau ibunya ,” jelas Yulia. Dengan adanya kesempatan berkonsultasi , sianak bisa mengutarakan masalah pribadinya.
Selain di sekolah , “Di tingkat RT punsebetulnya bisa sekali waktu diselenggarakan ceramah tentang seks bagi paraorang tua atau remaja dengan bantuan dokter Puskesmas untuk mengisi kekosonganitu ,” kata Boyke.
Usul itu boleh juga. Bagaimanapunpendidikan seks bukan semata-mata tanggung jawab orang tua dan pendidik , tetapijuga masyarakat.


BAB V
PENUTUP

Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagiRancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itubertentangan dengan nilai-nilai Pancasila , Agama dan Hukum yang berlaku.Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalammasyarakat.Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkanpelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkandilarang saja masih banyak terjadi aborsi , bagaimana jika hal ini dilegalkan?Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intimpranikah , prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter ataubidan beranak untuk menggugurkan , dengan kondisi ini dokter ataupun bidandengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukanpengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang danharga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000 ,- , berarti dalam satu harinya dokterataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000 ,-. Jika di legalkanhal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja ,legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengannilai-nilai Pancasila dan Agama , jika bertentangan tidak perluditerima/dibentuk peraturan tersebut.
Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS diIndonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan dayatubuh pada usia remaja.

B.  KRITIK DAN SARAN
Semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikangambaran bahwa , cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbuldiantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dankonsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebayamenjadi sangat penting.
Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remajasebaiknya menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkankesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yangmengalami masalah kesehatan reproduksi.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapatmenempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutanagama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran sertaorangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya ,memberikan pendidikan agama , memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebabitu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali ,agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematiandisebabkan aborsi tersebut. Sehingga Tingginya kasus penyakit HumanImmunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) ,khususnya pada kelompok umur remaja , salah satu penyebabnya akibat pergaulanbebas.
Akibat lainnya
Tingginya kasus penyakit Human ImmunodeficianyVirus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) , khususnya pada kelompokumur remaja , salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belummenikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yangbaru duduk di kelas II , 155 orang atau 23 ,4% mempunyai pengalaman hubunganseksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenaipenderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkithilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaannarkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Balihingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang , sebagian besar menyerang usiaproduktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang , usia15-19 tahun 21 orang , usia 20-29 tahun 352 orang , usia 30-39 tahun 185 orang ,usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa , cukupbanyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Olehsebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatanreproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remajamenjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran danperanserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalamimasalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupatendan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginansekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan , dengan dalih menjunjung tingginilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasusaborsi di Indonesia kian meningkat , terbukti dengan pemberitaan di media massaatau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini dilegalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknyatatanan agama , budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moralserta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal inidilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalammasyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks.Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi.Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokalIndonesia , tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalissekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference onDevelopment and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaankehilangan harga diri (82%) , berteriak-teriak histeris (51%) , mimpi burukberkali-kali mengenai bayi (63%) , ingin bunuh diri (28%) , terjerat obat-obatterlarang (41%) , dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan ataumembuang janin dengan sengaja sebelum waktunya , (sebelum dapat lahir secaraalamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama , Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja.penyebabnya , kandungan lemah , kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yangberlebihan , pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua , Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja.Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkankandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karenatidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko AborsiAborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadapkesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakanbahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsungboleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita , terutamamereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudahterjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisikokesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes ,Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanitapada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;- Kematianmendadak karena pendarahan hebat.- Kematian mendadak karena pembiusan yanggagal.- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.-Rahim yang sobek (Uterine Perforation).- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations)yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.- Kanker payudara (karenaketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita) ,- Kanker indung telur (OvarianCancer).- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).- Kanker hati (Liver Cancer).-Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacatpada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.-Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).-Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).- Infeksi pada lapisanrahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resikotinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik , tetapijuga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome”(Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ”Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan ThePost-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalamhal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapatmemberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remajatersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mauberhubungan seksual , mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamildan penyakit kelamin.
Namun disadari , masyarakat (orangtua) masih memandang tabuuntuk memberikan pendidikan , pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akanberakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akanhal sex tersebut.
Nilai PancasilaSebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan risetInternasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadapperilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450remaja dari Medan , Jakarta , Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remajamengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilaidan norma agama. Tetapi , kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatandan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksualtersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidakmemiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentangseks (65%) mereka dapatkan melalui teman , Film Porno (35%) , sekolah (19%) , danorangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari temanlebih dominan dibandingkan orangtua dan guru , padahal teman sendiri tidakbegitu mengerti dengan permasalahan seks ini , karena dia juga mentransformasidari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua , kurangnya penanaman nilai-nilaiagama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampangmelakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan danpada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawabterjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jikamenghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini , remaja sedang dihadapkanpada kondisi sistem-sistem nilai , dan kemudian sistem nilai tersebut terkikisoleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama.Seperti model pakaian (fasion) , model pergaulan dan film-film yang begituintensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soalhubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remajayaitu;Pertama , Faktor agama dan iman.Kedua , Faktor Lingkungan seperti orangtua ,teman , tetangga dan media.Ketiga , Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingintahu yang berlebihan.Keempat , Perubahan Zaman.
Nilai AgamaFirman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuhanak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dankepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masihbelum stabil atau tabungannya belum memadai , kemudian ia merencanakan untukmenggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allahsedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa samaartinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinyadengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. FirmanAllah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia , bukan karena sebab-sebabyang mewajibkan hukum qishash , atau bukan karena kerusuhan di muka bumi , makaseakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yangmemelihara keselamatan nyawa seorang manusia , maka seolah-olah dia telahmemelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh , membunuh berartimelakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quranmenyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadapAllah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukummati , atau disalib , atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang , ataudiasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaanuntuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS5:36)
Nilai Yuridis/HukumDalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIVtentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwaperbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuanpada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukumanpaling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yangbersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) danperbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi , sebagai mata pencarian , makahukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai matapencarian , maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut.Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkankandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukumanpenjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikankehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman palinglama 12 tahun penjara , dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalammenggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yangmengandung itu , maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengansengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itudiancam hukuman paling lama 15 tahun penjara , dan ayat (2) melanjutkan , jikadalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal , maka pelaku diancamhukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian , perbuatan aborsi diIndonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelasdan tegas.
KesimpulanTelah jelas bagi kita tidak ada dasar bagiRancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itubertentangan dengan nilai-nilai Pancasila , Agama dan Hukum yang berlaku.Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks.Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi.Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi , bagaimana jika hal inidilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukanhubungan intim pranikah , prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang kedokter atau bidan beranak untuk menggugurkan , dengan kondisi ini dokter ataupunbidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekalimelakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsisebesar Rp. 4.000.000 ,- , berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisameraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000 ,-. Jika di legalkan hal tersebut lebihberdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja , legalisasi tidakmemberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilaiPancasila dan Agama , jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturantersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapatmenempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutanagama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran sertaorangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya ,memberikan pendidikan agama , memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebabitu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali ,agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematiandisebabkan aborsi tersebut.


Daftar Pustaka

1. Kuntowijoyo , Budaya Elite danBudaya Massa dalam Ecstasy Gaya Hidup: Kebudayaan Pop dalam MasyarakatKomoditas Indonesia , Mizan 1997. 2. Sapardi Djoko Damono , Kebudayaan Massadalam Kebudayaan Indonesia: SebuahCatatan Kecil dalam Ecstasy Gaya Hidup: Kebudayaan Pop dalam MasyarakatKomoditas Indonesia , Mizan 1997. 3. Fuad Hassan. “Pokok-pokok Bahasan Mengenai Budaya Nusantara Indonesia”. Dalamhttp://kongres.budpar.go.id/news/article/Pokok_pokok_bahasan.htm , didownload7/15/04. 4. Koenjaraningrat. 1990. KebudayaanMentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia. 5. Adeney , Bernard T. 1995. Etika Sosial Lintas Budaya. Yogyakarta:Kanisius. Al-Hadar Smith , “Syariah danTradisi Syi’ah Ternate” , dalam http://alhuda.or.id/rub_budaya.htm , didownload 7/15/04. 6. http://www.google=pengaruh globalisasi terhadap eksistensikebudayaan daerah.com/

0 Response to "CONTOH KARYA ILMIAH PERGAULAN BEBAS DI KALANGAN REMAJA | TEORI PENDIDIKAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel