Guru Harus Mampu Memberikan Penilaian Obyektif kepada Siswa
Seorang guru dituntut untuk menguasai kemampuan memberikan penilaian kepada peserta didiknya. Kemampuan ini adalah kemampuan terpenting dalam evaluasi pembelajaran. Dari penilaian itulah seorang guru dapat mengetahui kemampuan yang telah dikuasai oleh para peserta didiknya.
Seorang guru harus pula mengetahui kompetensi dasar (KD) apa saja yang telah dikuasai oleh peserta didiknya, dan segera mengambil tindakan perbaikan ketika terjadi nilai peserta didiknya lemah atau kurang sesuai dengan harapan. Dari penilaian yang dilakukan oleh guru itulah, guru melakukan perenungan diri atau refleksi dari apa yang telah dilakukan.
Prof. Dr. H. Arief Rachman pernah mengatakan kepada kami para guru di Labschool Jakarta bahwa ada 4 kesadaran yang penting bagi seorang guru atau pendidik dalam memberikan penilaian. Keempat kesadaran itu adalah:
1. Sense of goal (tujuan)
2. sense of regulation (keteraturan)
3. sense of achievement (berprestasi)
4. sense of harmony (keselarasan)
Berangkat dari keempat kesadaran itulah seharusnya seorang guru melakukan penilaian. Pendidik harus sudah tahu tujuan penilaian itu adalah mengukur kemampuan atau kompetensi siswa setelah dilaksanakannya proses pembelajaran.
Bila guru melakukan penilaian akan terlihat nanti kemampuan setiap siswa setelah guru melaksanakan test atau ujian dan kemudian melakukan penilaian. Ketika guru telah memahami benar tujuan pembuatan soal yang sesuai dengan indikator dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai oleh siswa atau peserta didik, maka guru yang bersangkutan akan dengan mudah membuat soal-soal test yang akan diujikan. Dari situlah guru melakukan bobot penilaian yang telah ditentukan lebih dahulu dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Bila semua itu telah direncanakan dengan baik, maka tujuan pembelajaran akan tercapai.
Tercapainya tujuan pembelajaran dapat terlihat dari prestasi siswa yang menggembirakan. Di situlah seorang guru dapat berbangga diri karena telah sukses dalam mentransfer ilmunya.
Dalam melakukan penilaian, seorang guru harus menyadari adanya sense of regulation (keteraturan). Guru harus membuat soal yang penuh dengan keteraturan dan sesuai dengan kisi-kisi soal yang telah dibuat sebelumnya. Ketika keteraturan telah menjadi kesadaran guru bahwa soal dibuat dalam rangka mengetahui kemampuan siswa, maka harus sesuai dengan aturan atau regulasi sekolah. Apakah dibuat dalam bentuk multiply chois atau berbentuk essay. Semua itu bergantung dari kesepakatan di antara sesama dewan guru dalam menentukan bentuk soal dan sistem penilaian.
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus mampu membuat setiap siswa berprestasi, dan menemukan potensi unik yang dimiliki oleh setiap siswa. Akan terlihat nantinya, siswa mana yang unggul di bidang MIPA (matematika dan Ilmu Pengetahuan alam), olahraga, art (seni), dan lain sebagainya.
Di sinilah peran guru yang memiliki kesadaran sense of achiement. Ketika terlihat ada siswa yang mengalami masalah dalam pembelajarannya, maka guru perlu melakukan Achievement Motivation Training (AMT) untuk memberikan motivasi dan semangat kepada siswa bahwa mereka sebenarnya bisa. Hanya mungkin faktor kemalasan yang membuat siswa yang bersangkutan mendapatkan nilai rendah. Ingatlah! Tak ada siswa yang bodoh, yang ada adalah siswa yang malas.
Dalam blog akhmad sudrajat yang merupakan teman sejawat penulis, dituliskan bahwa banyak orang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi, pengukuran (measurement), tes, dan penilaian (assessment), padahal keempatnya memiliki pengertian yang berbeda.
Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) mengemukakan bahwa : educational evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful, information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.
Sedangkan penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Tes adalah cara penilaian yang dirancang oleh guru, dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Dari definisi di atas sangat jelaslah pengertian dari Evaluasi, Pengukuran, Tes dan Penilaian (Assessment). Namun demikian, pastilah terjadi perbedaan dalam menguraikan defenisi di atas. Semua itu berpulang dari sudut mana kita melihatnya.
Oleh karena itu penilaian siswa harus memenuhi sense of harmony dimana terjadi keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Ketika itu telah terjadi dalam standar penilaian kita di sekolah, maka siswa akan merasakan keadilan dari nilai yang diberikan oleh guru. Guru dan siswa merasakan bahwa sistem penilaian yang diberikan sama-sama menguntungkan kedua belah pihak. dimana guru bisa melihat kemampuan setiap peserta didik, dan peserta didikpun merasakan kemampuan apa yang telah dikuasainya. Terjadilah penilaian obyektif dari pendidik kepada para peserta didiknya.
Akhirnya, penilaian siswa yang dilakukan oleh guru dalam mengetahui kemampuan akademik dan non akademik haruslah mengacu kepada kesadaran yang bertujuan, keteraturan, berprestasi, dan menjadi alunan harmony yang selaras, serasi, dan seimbang. Guru harus sering berdiskusi dengan teman sejawat agar penilaian tak menjadi subyektif. Guru harus bisa menentukan model penilaian apa yang harus diputuskan dan diaplikasikan dalam evaluasi pembelajaran. Selamat menilai siswa!.
Seorang guru harus pula mengetahui kompetensi dasar (KD) apa saja yang telah dikuasai oleh peserta didiknya, dan segera mengambil tindakan perbaikan ketika terjadi nilai peserta didiknya lemah atau kurang sesuai dengan harapan. Dari penilaian yang dilakukan oleh guru itulah, guru melakukan perenungan diri atau refleksi dari apa yang telah dilakukan.
Prof. Dr. H. Arief Rachman pernah mengatakan kepada kami para guru di Labschool Jakarta bahwa ada 4 kesadaran yang penting bagi seorang guru atau pendidik dalam memberikan penilaian. Keempat kesadaran itu adalah:
1. Sense of goal (tujuan)
2. sense of regulation (keteraturan)
3. sense of achievement (berprestasi)
4. sense of harmony (keselarasan)
Berangkat dari keempat kesadaran itulah seharusnya seorang guru melakukan penilaian. Pendidik harus sudah tahu tujuan penilaian itu adalah mengukur kemampuan atau kompetensi siswa setelah dilaksanakannya proses pembelajaran.
Bila guru melakukan penilaian akan terlihat nanti kemampuan setiap siswa setelah guru melaksanakan test atau ujian dan kemudian melakukan penilaian. Ketika guru telah memahami benar tujuan pembuatan soal yang sesuai dengan indikator dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai oleh siswa atau peserta didik, maka guru yang bersangkutan akan dengan mudah membuat soal-soal test yang akan diujikan. Dari situlah guru melakukan bobot penilaian yang telah ditentukan lebih dahulu dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Bila semua itu telah direncanakan dengan baik, maka tujuan pembelajaran akan tercapai.
Tercapainya tujuan pembelajaran dapat terlihat dari prestasi siswa yang menggembirakan. Di situlah seorang guru dapat berbangga diri karena telah sukses dalam mentransfer ilmunya.
Dalam melakukan penilaian, seorang guru harus menyadari adanya sense of regulation (keteraturan). Guru harus membuat soal yang penuh dengan keteraturan dan sesuai dengan kisi-kisi soal yang telah dibuat sebelumnya. Ketika keteraturan telah menjadi kesadaran guru bahwa soal dibuat dalam rangka mengetahui kemampuan siswa, maka harus sesuai dengan aturan atau regulasi sekolah. Apakah dibuat dalam bentuk multiply chois atau berbentuk essay. Semua itu bergantung dari kesepakatan di antara sesama dewan guru dalam menentukan bentuk soal dan sistem penilaian.
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus mampu membuat setiap siswa berprestasi, dan menemukan potensi unik yang dimiliki oleh setiap siswa. Akan terlihat nantinya, siswa mana yang unggul di bidang MIPA (matematika dan Ilmu Pengetahuan alam), olahraga, art (seni), dan lain sebagainya.
Di sinilah peran guru yang memiliki kesadaran sense of achiement. Ketika terlihat ada siswa yang mengalami masalah dalam pembelajarannya, maka guru perlu melakukan Achievement Motivation Training (AMT) untuk memberikan motivasi dan semangat kepada siswa bahwa mereka sebenarnya bisa. Hanya mungkin faktor kemalasan yang membuat siswa yang bersangkutan mendapatkan nilai rendah. Ingatlah! Tak ada siswa yang bodoh, yang ada adalah siswa yang malas.
Dalam blog akhmad sudrajat yang merupakan teman sejawat penulis, dituliskan bahwa banyak orang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi, pengukuran (measurement), tes, dan penilaian (assessment), padahal keempatnya memiliki pengertian yang berbeda.
Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) mengemukakan bahwa : educational evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful, information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.
Sedangkan penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Tes adalah cara penilaian yang dirancang oleh guru, dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Dari definisi di atas sangat jelaslah pengertian dari Evaluasi, Pengukuran, Tes dan Penilaian (Assessment). Namun demikian, pastilah terjadi perbedaan dalam menguraikan defenisi di atas. Semua itu berpulang dari sudut mana kita melihatnya.
Oleh karena itu penilaian siswa harus memenuhi sense of harmony dimana terjadi keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Ketika itu telah terjadi dalam standar penilaian kita di sekolah, maka siswa akan merasakan keadilan dari nilai yang diberikan oleh guru. Guru dan siswa merasakan bahwa sistem penilaian yang diberikan sama-sama menguntungkan kedua belah pihak. dimana guru bisa melihat kemampuan setiap peserta didik, dan peserta didikpun merasakan kemampuan apa yang telah dikuasainya. Terjadilah penilaian obyektif dari pendidik kepada para peserta didiknya.
Akhirnya, penilaian siswa yang dilakukan oleh guru dalam mengetahui kemampuan akademik dan non akademik haruslah mengacu kepada kesadaran yang bertujuan, keteraturan, berprestasi, dan menjadi alunan harmony yang selaras, serasi, dan seimbang. Guru harus sering berdiskusi dengan teman sejawat agar penilaian tak menjadi subyektif. Guru harus bisa menentukan model penilaian apa yang harus diputuskan dan diaplikasikan dalam evaluasi pembelajaran. Selamat menilai siswa!.
Artikel ini dikirim oleh: Omjay
Sumber https://www.sekolahdasar.net/
0 Response to "Guru Harus Mampu Memberikan Penilaian Obyektif kepada Siswa"
Post a Comment