Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
Ini dia yang diharapkan, tak hanya mengajar, tapi guru juga mampu mengadakan penelitian. Sama seperti dosen tak hanya memberikan kuliah pada mahasiswa tapi juga mampu mengadakan penelitian. Produktivitas bisa dilhat juga dari berapa banyak yang dilakukan. Dan untuk tingkat sekolah pasti sudah tidak asing dengan istilah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Dengan mengadakan penelitian kelas berarti mengindikasikan bahwa guru tak hanya mengajar tapi juga mampu untuk mengadakan perubahan dalam melaksanakan tugasnya yang lebih baik.
Ciri khas PTK atau Penelitian Tindakan Kelas dibandingkan dengan penelitian ilmiah pada umumnya, adalah adanya masalah pembelajaran dan tindakan perbaikan untuk memecahkan masalah dalam kelas yang kita ajar. Melalui proses penelitian tersebut, secara dinamis guru senantiasa melakukan perbaikan pembelajaran di kelas dan mengembangkan keahlian mengajar. Jika setiap guru melakukan penelitian tindakan ini guru akan berkontribusi dalam memajukan kualitas pendidikan di negara ini.
PTK merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru. Apakah PTK dapat dilakukan sendiri? Ya. Guru dapat menjadi pengajar sekaligus peneliti. Namun pada pelaksanaannya, guru sebaiknya perlu melakukan langkah penelitian ini secara bersama-sama dengan teman sejawat (sebagai kolaborator) dari awal hingga akhir secara kolaborasi. Mengapa demikian? Karena ketika kita melakukan sebuah penelitian yang dimulai dengan (1) perencanaan, (2) pelaksanaan tindakan perbaikan, (3) pengamatan dan (4) evaluasi refleksi tindakan; maka kita perlu kolaborator yang membantu kita mengamati pelaksanaan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif. Tujuannya memberikan penilaian dari instrumen yang kita buat sebagai alat ukur penelitian, misalnya. Selain itu kolaborator dapat memberikan umpan balik ( feedback ) pada saat evaluasi refleksi yang tujuannya perbaikan tindakan yang kita lakukan. Nah masukan dan data-data yang diberikan kolaborator dapat menjadi bahan perbaikan untuk penelitian tindakan pada siklus berikutnya. Kemudian, siapakah pejabat yang bisa mengesahkan PTK? Pada lingkup sekolah, PTK bisa disahkan oleh kepala sekolah.
Ciri khas PTK atau Penelitian Tindakan Kelas dibandingkan dengan penelitian ilmiah pada umumnya, adalah adanya masalah pembelajaran dan tindakan perbaikan untuk memecahkan masalah dalam kelas yang kita ajar. Melalui proses penelitian tersebut, secara dinamis guru senantiasa melakukan perbaikan pembelajaran di kelas dan mengembangkan keahlian mengajar. Jika setiap guru melakukan penelitian tindakan ini guru akan berkontribusi dalam memajukan kualitas pendidikan di negara ini.
PTK merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru. Apakah PTK dapat dilakukan sendiri? Ya. Guru dapat menjadi pengajar sekaligus peneliti. Namun pada pelaksanaannya, guru sebaiknya perlu melakukan langkah penelitian ini secara bersama-sama dengan teman sejawat (sebagai kolaborator) dari awal hingga akhir secara kolaborasi. Mengapa demikian? Karena ketika kita melakukan sebuah penelitian yang dimulai dengan (1) perencanaan, (2) pelaksanaan tindakan perbaikan, (3) pengamatan dan (4) evaluasi refleksi tindakan; maka kita perlu kolaborator yang membantu kita mengamati pelaksanaan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif. Tujuannya memberikan penilaian dari instrumen yang kita buat sebagai alat ukur penelitian, misalnya. Selain itu kolaborator dapat memberikan umpan balik ( feedback ) pada saat evaluasi refleksi yang tujuannya perbaikan tindakan yang kita lakukan. Nah masukan dan data-data yang diberikan kolaborator dapat menjadi bahan perbaikan untuk penelitian tindakan pada siklus berikutnya. Kemudian, siapakah pejabat yang bisa mengesahkan PTK? Pada lingkup sekolah, PTK bisa disahkan oleh kepala sekolah.
Dikutip dengan perubahan dari www.republika.co.id
Sumber https://www.sekolahdasar.net/
0 Response to "Penelitian Tindakan Kelas (PTK)"
Post a Comment